Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat program Revitalisasi Satuan Pendidikan di berbagai wilayah Indonesia. Di 2026, pemerintah menargetkan sedikitnya 71 ribu satuan pendidikan akan memperoleh bantuan.
Jumlah tersebut terbagi dalam target awal Kemendikdasmen sebanyak 11.744 satuan pendidikan dan tambahan dari Presiden Prabowo Subianto minimal 60 ribu sekolah. Untuk itu, jumlah sekolah yang akan mendapat bantuan setidaknya sebanyak 71.744 satuan pendidikan.
"Sejak era Orde Baru membangun SD Inpres, belum pernah ada lagi pembangunan atau perbaikan sekolah secara masif kecuali di era Bapak Prabowo ini," kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (5/6/2026).
Fajar menegaskan pada 2028 pemerintah menargetkan tidak ada lagi sekolah yang memiliki kerusakan berat di Indonesia. Sekolah yang dimaksud baik dari tingkat SD, SMP, SMA, MA, dan SMK.
3 Prioritas Penerima Bantuan Revitalisasi 2026
Tak sembarangan, Kemendikdasmen menetapkan kriteria prioritas penerima bantuan revitalisasi sekolah 2026. Ada tiga prioritas utama sekolah yang akan menerima bantuan, yakni:
- Sekolah dengan kondisi rusak berat
- Sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
- Sekolah terdampak bencana.
Di kesempatan berbeda, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk 11.470 sekolah penerima bantuan. Proses verifikasi dan validasi (verval) satuan pendidikan calon penerima bantuan sudah dimulai sejak Februari 2026 lalu.
Adapun anggaran untuk 60 ribu satuan pendidikan lain yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, akan ditambah langsung ke Kemendikdasmen.
Cara Usulkan Sekolah Dapat Bantuan Revitalisasi
Untuk mempermudah mekanisme pengusulan program revitalisasi, Kemendikdasmen juga menghadirkan Aplikasi Revitalisasi Sekolah yang bisa diakses melalui laman https://revit.kemendikdasmen.go.id/home.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen menjelaskan Aplikasi Revitalisasi Sekolah berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Dengan begitu, pemerintah daerah (pemda) dan sekolah bisa mudah mengajukan usulan secara daring.
Melalui aplikasi ini, proses pengusulan sekolah target revitalisasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ada berbagai fitur yang bisa ditemukan sekolah, seperti:
- Rekomendasi otomatis berbasis data Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time
- Pemeringkatan sasaran yang objektif
- Verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat
- Akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
Menu revitalisasi juga bisa diperluas sesuai kebutuhan sekolah, berbagai hal yang bisa direvitalisasi yakni:
- Pembangunan ruang belajar baru
- Rehabilitasi ruang yang rusak
- Penataan lingkungan sekolah, seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, dan estetika
- Pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Sebagai catatan revitalisasi diberikan pada sekolah negeri maupun swasta, dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, dan fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.





