Kuningan (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memastikan negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat Akur Sunda Wiwitan, terutama terkait pengakuan status adat dan pemenuhan hak sipil.
Mugiyanto usai menghadiri kegiatan sarasehan di Kuningan, Jawa Barat, Jumat, mengatakan Kementerian HAM berkomitmen mendampingi masyarakat adat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang strategis karena mempertemukan pemerintah, legislatif, masyarakat sipil, dan komunitas adat untuk membahas penyelesaian persoalan secara bersama-sama.
"Kami ingin menyampaikan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian HAM, untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan dan menjawab harapan masyarakat adat Akur Sunda Wiwitan," katanya.
Ia mengatakan persoalan utama yang dihadapi masyarakat adat tersebut ialah belum adanya pengakuan terhadap status mereka sebagai masyarakat adat.
Akibat kondisi itu, kata dia, sejumlah hak sipil dasar belum dapat terpenuhi, termasuk pencatatan pernikahan yang berdampak terhadap pemenuhan hak-hak lainnya.
"Persoalan ini kami anggap serius. Negara bergerak lebih cepat untuk membantu menyelesaikannya," ujarnya.
Ia menegaskan Kementerian HAM akan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat adat melalui pertemuan lintas pemangku kepentingan tersebut.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas bersama dan ditemukan solusi yang dapat diterapkan secara konkret.
"Kementerian HAM akan memastikan negara hadir. Hadir berarti bersama-sama menyelesaikan persoalan karena ini memang persoalan hak asasi manusia," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah terkait.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah kabupaten agar persoalan ini bisa diselesaikan," ujarnya.
Mugiyanto berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat Sunda Wiwitan dapat mulai terurai sebelum peringatan Seren Taun 2027.
"Mudah-mudahan tahun depan persoalan-persoalan tadi sudah bisa kita urai dan selesaikan," ucap dia.





