Oleh: Vebronia Solo
Analis Lingkungan, Pengurus Komunitas Alumni Australia (KOALA) NTT.
POS-KUPANG.COM - Perubahan iklim bukan wacana abstrak. Dampaknya nyata dalam bentuk kekeringan, krisis air, angin kencang, dan naiknya permukaan laut yang dirasakan masyarakat Kota Kupang.
Karena itu, Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2026 membawa pesan penting: melalui tema ‘Terinspirasi dari Alam, untuk Iklim, untuk Masa Depan Kita’, kita diajak menggali solusi-solusi berbasis alam (nature-based solutions) demi membangun resiliensi terhadap kerentanan ekologi dan sosial yang kita hadapi.
Upaya memahami kerentanan iklim di Kota Kupang menemukan momentum berharga di Tahun 2020 melalui Program Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC), inisiatif internasional yang didukung oleh Uni Eropa dan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC).
Pelaksanaannya telah memperkuat kolabrasi lintas sektoral. Pemerintah, NGO, akademisi dan berbagai elemen masyarakat bekerja sama dalam penyediaan data-data inventarisasi gas rumah kaca (GRK) untuk penyusunan rencana-rencana aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: Opini: Menakar Krisis Iklim Kemarau Ekstrem dan Gejolak Vulkanik Lewotobi Laki-laki
Program ini telah menjadi pijakan penting bagi penyusunan rencana-rencana pembangunan daerah yang lebih berketahanan iklim.
Terlepas dari keberhasilan itu, narasi iklim di Kota Kupang masih berkutat pada isu sampah.
Isu ini memang menjadi prioritas daerah, namun dominasi perhatian itu membuat aspek lain seperti pengendalian pencemaran air dan udara, serta kerusakan lahan seolah terpinggirkan.
Padahal, data inventarisasi GRK menunjukkan sektor energi, khusus subsektor transportasi, sebagai kontributor emisi terbesar yakni 89 persen dari total emisi pada Tahun 2024.
Sementara itu, sektor limbah yang menempati posisi kedua dengan kontribusi 11,24 persen didominasi oleh subsektor limbah cair domestik.
Data GRK ini juga konsisten dengan evaluasi Indeks Kualitas Udara (IKU), yang menunjukkan kualitas udara lebih rendah di kawasan transportasi dibandingkan dengan kawasan pemukiman, industri, dan perkantoran—sebuah tren yang terus berulang sejak Tahun 2023.
Selain itu, pengelolaan limbah cair yang belum optimal turut berkontribusi terhadap penurunan kualitas air permukaan.
Evaluasi terhadap Indeks Kualitas Air (IKA) mengindikasikan potensi pencemaran organik yang tinggi, sehingga menyebabkan air sungai berstatus cemar ringan.
Temuan-temuan tadi mempertegas bahwa narasi lingkungan tidak bisa berhenti pada isu sampah semata.
Penilaian kinerja daerah di bidang lingkungan hidup pun tidak terbatas pada Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS), tapi juga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mencakup aspek udara, air, lahan, dan air laut.
Persoalan lingkungan di Kota Kupang perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Dengan adanya perhatian pada upaya-upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (PPKL), akan terbuka peluang untuk menggali nature-based solutions (NbS) dalam membangun resiliensi Kota.
NbS sebenarnya telah menjadi bagian dari kearifan lokal di Nusa Tenggara Timor.
Sistem Mamar di Timor Barat, misalnya, menunjukkan bagaimana kebijaksanaan tradisional menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Dalam literatur ilmiah, NbS berkembang sejak Tahun 1970 melalui konsep ‘jasa ekosistem’ yang diadopsi secara global setelah Millenium Ecosystem Assessment menampilkan bukti-bukti kuat adanya degradasi ekosistem secara global dan penurunan jasa ekosistem yang mempengaruhi kesejahteraan hidup manusia.
Baca juga: Opini: Komentar Apa Lagikah yang Tersisa?
Hari ini, NbS telah menjadi agenda politik di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
NbS diyakini memberi manfaat ekologi dan sosial bagi masyarakat dan mendukung upaya-upaya pembangunan berkelanjutan dalam tekanan triple planetary crisis (perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati).
Implementasinya mencakup konservasi, perlindungan dan restorasi ekosistem, pertanian berkelanjutan, penyediaan infrastruktur hijau perkotaan, dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai terpadu.
Di Kota Kupang, NbS telah menjadi bagian dari pola adaptasi dan mitigasi perubahan iklim masyarakat di tingkat tapak, sebagaimana teridentifikasi melalui data-data Program Kampung Iklim (ProKlim).
Aksi-aksi seperti penanaman pohon, konservasi mangrove, budidaya pertanian rendah emisi GRK, dan pengomposan merupakan wujud nyata adaptasi dan mitigasi yang konsisten dilakukan masyarakat.
ProKlim menjadi pintu masuk untuk melihat bagaimana masyarakat mengembangkan resiliensi mereka terhadap perubahan iklim.
Namun, resiliensi yang tumbuh di tingkat tapak ini tidak serta-merta berkontribusi langsung pada resiliensi kolektif Kota Kupang.
Diperlukan penguatan kapasitas, data, dan kolaborasi lintas sektor agar praktik-praktik lokal dapat terintegrasi ke dalam strategi kota secara menyeluruh.
Untuk mewujudkan resiliensi kolektif, aksi-aksi adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak perlu diintegrasikan dengan kebijakan daerah, indikator lingkungan seperti IKLH, serta strategi pembangunan berkelanjutan.
Dengan begitu, aksi masyarakat tidak berhenti sebagai inisiatif sporadis, melainkan menjadi fondasi bagi ketahanan iklim Kota Kupang secara menyeluruh.
Dalam keterbatasan fiskal daerah, integrasi program-program lingkungan hidup menjadi semakin penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kebijakan.
NbS dapat menjadi wadah yang menghubungkan berbagai agenda sekaligus; mulai dari konservasi ekosistem, pengendalian pencemaran, hingga pembangunan berkelanjutan.
Peluang untuk ini bisa dilakukan lewat evaluasi capaian-capaian IKLH dan IRLH (Indeks Respon Lingkungan Hidup).
Dua indeks ini bisa membantu memberi arahan respons daerah apa saja yang dibutuhkan bagi perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Sebagai contoh, rehabilitas lahan-lahan kritis di sepanjang daerah aliran sungai, pengendalian sampah sungai, inventarisasi sumber pencemaran, dan pengendalian pembuangan limbah domestik ke badan air memungkinkan adanya perbaikan kualitas air.
Hal ini kemudian mempengaruhi kualitas lingkungan pesisir dan mutu air laut.
Sama halnya, pengembangan ruang terbuka hijau dan taman keanekaragaman hayati (KEHATI) bisa diintegrasikan dengan perbaikan kualitas udara di kawasan transportasi, mengendalikan pencemaran air tanah dan kebisingan lalu lintas, dan melestarikan flora dan fauna lokal.
Efektivitasnya bisa dievaluasi dalam capaian-capaian IKLH dan Indeks KEHATI.
Integrasi ini perlu didukung dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam penyediaan data dan informasi lingkungan, keterbukaan akses bagi data-data pendukung yang dibutuhkan, monitoring dan evaluasi berkala, maupun komunikasi informasi lingkungan.
Hari Lingkungan Hidup 2026 mengingatkan kita bahwa resiliensi tidak bisa dibangun dengan fokus pada satu isu.
Di tengah tantangan iklim, alam bisa menjadi inspirasi bagi kita untuk merajut masa depan berkelanjutan.
Nature-based Solutions menjadi wadah yang menyatukan kearifan lokal, ilmu pengetahuan, dan aksi nyata.
Dengan langkah bersama, Kota Kupang dapat memperkuat narasi lingkungannya—dari isu sampah menuju ketahanan iklim yang menyeluruh—agar generasi mendatang mewarisi Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. (*)