Dikejar 50 Polisi dan Anjing Pelacak, Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mateng Akhirnya Ditangkap
Abd Rahman June 06, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Seorang suami yang membunuh istrinya dan melukai anaknya di  Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya ditangkap, Sabtu (6/6/2026).

Penangkapan dilakukan setelah proses pencarian intensif yang berlangsung selama beberapa hari.

Dalam upaya pengejaran, polisi sebelumnya menerjunkan sekitar 50 personel gabungan serta dua anjing pelacak untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. 

Baca juga: Cuaca Sulbar Hari Ini Berawan, Hujan Ringan Diprediksi Terjadi Siang hingga Dini Hari

Baca juga: Layani 22,9 Juta Nasabah & Latih 1.8 Juta Pelaku UMKM Bukti PNM Tak Hanya Modali Tapi Mendampingi

Pencarian juga dilakukan secara siang dan malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Selain itu, aparat kepolisian turut menyebarkan informasi serta selebaran bergambar pelaku di sejumlah titik dan media sosial guna membantu proses identifikasi dan penangkapan.

Setelah dilakukan serangkaian penyisiran dan pengembangan informasi di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. 

Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian untuk proses hukum berikutnya.

"Pelaku sudah ditangkap beserta dengan benda tajamanya," kata Kasi Humas Polres Mateng Ipda Edward Hamsah.

Kata Edward, pelaku akan dibawa ke Bidokkes Polda Sulbar untuk diperiksa kejiwaanya.

"Selanjutnya kita akan periksa kejiwaanya dulu," terangya.

Sebelumnya, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. 

Korban, seorang istri, meninggal dunia di tempat kejadian, sementara anak pasangan tersebut mengalami luka tebas dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.