Awal Mula Pendaki Ilegal Gunung Semeru Terjebak 4 Hari di Jurang, Hubungi Orang Tua usai Terjatuh
Garudea Prabawati June 06, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia dikenal sebagai negara dengan ratusan gunung aktif dan tidak aktif yang menjadi daya tarik wisata alam. 

Setiap tahun, minat masyarakat untuk mendaki gunung terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda. 

Namun, peningkatan jumlah pendaki tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran keselamatan, kesiapan fisik, dan pemahaman risiko medan alam.

Praktik mendaki gunung ilegal kembali memicu petaka taruhan nyawa.

Seorang pendaki remaja bernama Cakra (18), terjatuh ke dalam jurang sedalam 300 meter di Gunung Semeru, Jawa Timur.

Ia terjebak selama empat hari di jurang tersebut.

Kejadian itu dialami Cakra setelah ia nekat menerobos jalur tidak resmi menuju puncak gunung tertinggi Pulau Jawa itu.

Kejadian bermula pada Sabtu (30/5/2026), melansir TribunJatim.com.

Tiga pendaki ilegal asal Semarang, Jawa Tengah, Pasuruan dan Malang, Jawa Timur mendaki Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala.

Jalur yang mereka lewati bukanlah jalur resmi pendakian Gunung Semeru.

Kemudian pada Senin (1/6/2026) pukul 10.00 WIB, Cakra menghubungi orang tuanya.

Baca juga: Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Evakuasi Sempat Gagal karena Kabut Tebal

Ia melaporkan dirinya terjatuh di lereng gunung dengan ketinggian mencapai 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

Cakra sempat mengirimkan titik koordinat lokasinya sebelum komunikasi terputus.

Keluarga Cakra lantas berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Kpramil Ampelgading untuk meminta bantuan.

Malam harinya, ayah Cakra bersama enam warga berangkat menuju lokasi kejadian.

Perjalanan itu memakan waktu sekira delapan jam karena kondisi medan yang terjal, curam, dan minim akses.

Pada Selasa (2/6/2026), Cakra berhasil ditemukan.

Namun, proses evakuasi sulit dilakukan. Sehingga, mereka membutuhkan bantuan tim SAR profesional.

Rabu (3/6/2026), tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Basarnas, hingga relawan mulai bergerak menuju lokasi untuk melanjutkan evakuasi.

Akan tetapi, operasi terpaksa dihentikan sementara karena keterbatasan jarak pandang.

Kamis (4/6/2926) pagi, tim tambahan kembali melakukan pendakian dari titik dropping menuju lokasi evakuasi.

Setelah perjalanan delapan jam, tim akhirnya berhasil menjangkau korban dan proses evakuasi dapat diselesaikan.

Berhasil Diselamatkan

Cakra berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah empat hari terjebak di jurang Gunung Semeru, Jumat (5/6/2026) malam.

Saat dievakuasi, Cakra mengalami dislokasi engkel kanan.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit mengatakan, proses evakuasi oleh tim SAR gabungan dimulai Kamis (4/6/2026).

Tim berhasil tiba di titik lokasi korban setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari titik dropping.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan awal dengan membidai engkel kaki kanan Cakra yang dicurigai mengalami dislokasi.

Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko cedera lebih lanjut sebelum evakuasi dilakukan.

"Hal ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan dan agar tidak semakin membengkak, maka kaki survivor harus dibidai," kata Nanang, Jumat.

Lewat Jalur Ilegal

BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, Cakra melakukan pendakian melalui jalur ilegal dari kawasan Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Cakra melakukan pendakian itu bersama dua temannya dari Semarang dan Pasuruan.

Padahal, hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup.

Penutupan itu sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung.

“Jadi artinya aktivitas yang dilakukan ketiga orang tersebut merupakan pendakian ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS,” terang Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026), dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Luluul Isnainiyah, Kompas.com/Imron Hakiki)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.