TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu ditemukan memiliki permasalahan administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru.
Temuan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syaril Syarif, Sabtu (6/6/2026), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dari total lima SPPG yang ditemukan bermasalah, empat di antaranya memiliki ketidaksesuaian antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Baca juga: Emak-emak Serbu Pangkalan Elpiji di Pasangkayu, Gas 3 Kg Cepat Ludes
Baca juga: Lima SPPG di Pasangkayu Bermasalah dan Tak Sesuai Dokumen, Kinerja BGN Dipertanyakan
Empat SPPG tersebut yakni SPPG Pasangkayu 1, SPPG Pasangkayu 2, SPPG Pasangkayu 4, dan SPPG Bambalamotu 1.
Sementara itu, SPPG Tikke Pajalele diketahui telah memiliki NIB dan KBLI yang sesuai, namun alamat operasional yang tercatat belum sesuai dengan lokasi kegiatan.
“Dari 23 SPPG yang diperiksa, ada lima yang ditemukan bermasalah pada administrasinya. Empat terkait NIB dan KBLI, sedangkan satu lagi alamat operasionalnya belum sesuai,” kata Syaril.
Ia menjelaskan, seluruh yayasan pengelola SPPG mengajukan dokumen langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui portal resmi yang telah disediakan.
Namun dalam pemeriksaan lanjutan, masih ditemukan ketidaksesuaian data administrasi yang harus segera diperbaiki oleh masing-masing pengelola.
Temuan tersebut muncul setelah sebelumnya sejumlah SPPG di Pasangkayu sempat menghadapi persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu syarat operasional dapur MBG.
Setelah aspek sanitasi dinyatakan terpenuhi, pemeriksaan berikutnya difokuskan pada legalitas dan kelengkapan dokumen administrasi pengelola.
Menurut Syaril, seluruh pengelola SPPG yang ditemukan bermasalah telah diminta segera melakukan pembenahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semuanya sementara berproses untuk perbaikan,” ujarnya.
Temuan lima SPPG bermasalah dari total 23 yang diperiksa kembali menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme verifikasi administrasi program MBG di daerah.
Masyarakat berharap seluruh persoalan administrasi dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan optimal dan tidak terkendala persoalan dokumen pada tahap berikutnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan