Hanya Miliki 12 Siswa, Kelulusan di SMPN 4 Tiloan Buol Capai 100 Persen
mahyuddin June 06, 2026 01:25 PM

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol mengabarkan 12 peserta didik di SMPN 4 Tiloan lulus semua alias naik kelas tahun ini.

Diketahui SMPN 4 Tiloan berada di Desa Kalaka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Sekolah itu hanya memiliki 12 peserta didik yang terdiri dari kelas VII lima siswa, kelas VIII enam siswa, dan kelas IX satu siswa.

Selain itu, terdapat dua peserta didik lainnya yang belum terdaftar dalam Dapodik karena masih dalam proses mutasi dari sekolah asal dan belum tervalidasi dalam sistem pendataan.

SMPN 4 Tiloan menjadi sekolah dengan peserta paling sedikit di Kabupaten Buol karena beberapa faktor.

Guru SMPN 4 Tiloan Sadly Junus menjelaskan, lokasi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta akses menuju desa terbatas menjadi faktor paling berpengaruh dalam pemenuhan ruang kelas.

"Akses transportasi menuju Desa Kalaka hanya dapat ditempuh melalui penyeberangan menggunakan rakit, kemudian dilanjutkan jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir jumlah penduduk di wilayah tersebut juga mengalami penurunan," jelas Sadly dikutip dari rilis Dinas Pendidikan Buol, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: 57 Anggota Kafilah MTQ Kabupaten Buol Siap Berlaga di Kabupaten Sigi

Sebagian warga Desa Kalaka merupakan transmigran.

Beberapa di antaranya kembali ke daerah asal dan sebagian lainnya berpindah karena kesulitan akses dan terbatasnya sarana transportasi.

Sulitnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan alasan warga transmigran meninggalkan desa tersebut.

"Apabila dilakukan penggabungan atau merger dengan sekolah lain, hal itu berpotensi menyulitkan siswa karena sekolah terdekat yang dapat dijangkau berada di Desa Kokobuka, berjarak cukup jauh serta akses transportasi yang terbatas," ujar Sadly.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, Mohammad Gazali menyampaikan, pemerintah pusat mendorong kebijakan penggabungan sekolah (regrouping) bagi satuan pendidikan dengan jumlah siswa yang minim sebagai upaya efisiensi pembiayaan dan peningkatan mutu pembelajaran.

Namun demikian, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah.

"Sekolah tidak dapat digabungkan apabila jarak tempuh terlalu jauh dan sarana transportasi tidak mendukung. Dalam kondisi seperti itu, peserta didik tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana mestinya," kata Gazali.

Untuk mempertahankan proses pembelajaran di sekolah dengan jumlah siswa terbatas, sejumlah metode dapat diterapkan oleh para guru.

Baca juga: Bupati Buol Dorong Produksi Sawit Dukung Kebijakan Biofuel B50

Di antaranya adalah Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR), yaitu penggabungan dua atau lebih tingkat kelas dalam satu ruang dan waktu pembelajaran, serta pembelajaran terdiferensiasi yang memungkinkan guru menyesuaikan materi sesuai kemampuan masing-masing siswa.

Selain itu, metode Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) dan pemanfaatan teknologi digital juga menjadi alternatif untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif.

Dengan berbagai pendekatan tersebut, proses pendidikan di SMPN 4 Tiloan tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan keterbatasan jumlah peserta didik dan kondisi geografis wilayah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.