PM Irlandia Cekal Dua Menteri Israel, Michael Martin Sebut Pernyataan Mereka Tak Bisa Diterima
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Irlandia secara resmi mengumumkan larangan memasuki Irlandia terhadap dua pejabat Israel, yakni Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Larangan itu menyusul kontroversi pernyataan keduanya terkait Palestina dan konflik di Gaza.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (5/6/2026) dan menambah ketegangan diplomatik yang selama ini terjadi antara Irlandia dan Israel terkait situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Irlandia, Michael Martinmenyatakan bahwa tindakan dan pernyataan kedua pejabat Israel tersebut menjadi alasan utama pemerintahnya memberlakukan pembatasan masuk.
Menurut Martin, pernyataan yang disampaikan Ben Gvir dan Smotrich secara konsisten menunjukkan sikap yang tidak dapat diterima terhadap warga Palestina.
"Tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, beserta pernyataan mereka yang konsisten pada dasarnya menunjukkan keinginan untuk melenyapkan warga Palestina dari Palestina,” ucapnya.
Ia juga menilai tindakan kedua pejabat tersebut layak dikenai sanksi yang lebih luas di tingkat Uni Eropa.
“Menurut saya, tindakan mereka juga layak mendapatkan sanksi di tingkat Uni Eropa," katanya.
Larangan perjalanan yang diterapkan Irlandia hanya berlaku bagi Ben Gvir dan Smotrich dan tidak berdampak terhadap warga negara Israel secara umum.
Keputusan Irlandia tersebut tidak terlepas dari sikap Irlandia yang selama ini menjadi salah satu negara Eropa paling vokal dalam mengkritik operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Irlandia secara konsisten mendukung solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Pada 2024, pemerintah Irlandia juga secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.
Sikap tersebut kerap menempatkan Irlandia berseberangan dengan pemerintah Israel dalam berbagai forum internasional.
Sebelum Irlandia mengambil langkah serupa, sejumlah negara Eropa telah lebih dahulu memberlakukan pembatasan terhadap Ben Gvir dan Smotrich.
Pada Mei lalu, Prancis dilaporkan melarang Ben Gvir memasuki wilayahnya.
Sebelumnya, Inggris juga telah menjatuhkan larangan masuk terhadap Ben Gvir dan Smotrich hingga Juni 2025.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan diplomatik dari sejumlah negara Barat terhadap pejabat-pejabat Israel yang dinilai mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina.
Pengumuman terbaru dari Irlandia diperkirakan akan semakin memperuncing hubungan diplomatik antara Dublin dan Tel Aviv di tengah berlanjutnya konflik dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)