WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria berinisial IK (53) disekap hingga diancam dibunuh oleh pria berinisial JP (54) dan anaknya, WDA (24), di sebuah rumah kontrakan, di Cibodas, Kota Tangerang, Senin (1/6/2026).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan, motif kejadian penyekapan ini adalah masalah utang piutang.
Korban yang disekap diketahui memiliki utang sebesar Rp 30 juta kepada pelaku penyekapan.
Rabiin menyampaikan, awalnya JP dan WDA mendatangi rumah korban pada Senin lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Hercules Dilaporkan Anak Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penyekapan, Ini Katanya
Setelah itu, ayah dan anak tersebut langsung menculik IK menggunakan motor.
Setibanya di rumah kontrakan kedua pelaku, IK dipaksa telungkup dengan wajah ditutup menggunakan bantal guling.
Tangan korban diikat ke belakang, sementara kedua kakinya juga diikat.
Aksi penyekapan tersebut direkam dalam bentuk video kemudian diketahui istri korban.
Baca juga: Kasus Penyekapan di Lantai Dua Showroom Motor di Cakung Jakarta Timur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Istri korban mendapatkan rekaman video dari media sosial mengenai adanya penyekapan.
"Setelah diperiksa, orang yang disekap tersebut adalah suaminya," kata Rabiin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/6/2026).
Bermodalkan video tersebut, istri korban melapor ke Polsek Jatiuwung untuk meminta pertolongan.
Setelah mendapat laporan, polisi dari Polsek Jatiuwung langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga kontrakan pelaku.
Baca juga: Misteri Tewasnya ART usai Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan dan TPPO
"Benar ada penyekapan, sehingga kami langsung mengamankan penyekap maupun yang disekap," ucap Rabiin.
Namun, Rabiin membantah isu beredar di media sosial mengenai pelaku mengancam akan memenggal kepala korban.
"Pemenggalan itu tidak benar, kalau ancaman akan ditusuk, itu benar, pelaku menggunakan pisau sepanjang satu jengkal," kata Rabiin.
Baca juga: 3 Korban Penyekapan di Pondok Aren Tangerang Selatan Dinyatakan Sehat dan Sudah Pulang ke Rumah
Menurut Rabiin, jika pelaku berniat memenggal kepala korban, maka kemungkinan akan menggunakan senjata tajam yang lebih besar, salah satunya golok.
Di sisi lain, pelaku juga mengakui berniat menusuk korban.
Saat ini JP dan WDA telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyekapan tersebut.
Sumber: Kompas.com