TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penertiban terhadap kabel Fiber Optic (FO) di Kota Pekanbaru bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026 mendatang. Tim gabungan dalam penertiban ini bukan hanya menata kabel tapi juga memutus kabel yang sudah tidak berfungsi lagi.
Penyedia layanan internet harus ambil bagian dalam rangkaian penertiban kabel FO tersebut. Mereka jangan sampai tidak ikut menertibkan kabel yang semrawut selama ini.
Semua penyedia harus menata kembali kabel udara yang sudah terpasang tanpa izin. Adanya kerjasama dengan semua pihak tentu penertiban kabel FO bisa lebih cepat tuntas.
"Apabila tidak, kami pemerintah kota menargetkan setahun ini seberapa mampu kami," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (6/6/2026).
Dirinya menegaskan bahwa keberadaan kabel FO sudah terlalu banyak di Kota Pekanbaru. Apalagi kabel FO bukan hanya di jalan protokol tapi juga di jalan sekitar pemukiman.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat dengan Wajah Rusak di Kasikan Kampar, Keluarga Tolak Autopsi
Baca juga: CEK FAKTA Penerimaan CPNS 2026 Segera Dibumulai Juni: Waspadai Link Mencurigakan
"Bukan hanya di jalan jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama," jelasnya.
Agung menegaskan bahwa penertiban ini bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Ia menilai dengan kerjasama ini tentu penertiban kabel FO ilegal bisa lebih cepat.
"Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)