SURYA.CO.ID, JEMBER - Warga Dusun Rowo, Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), digegerkan oleh penemuan kerangka manusia di area perbukitan Gumuk Tengu.
Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan sebuah tas berisi SIM C atas nama Wardoyo.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi berserakan di dalam tanah pada Kamis (4/6/2026) sore.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas asli dan penyebab kematian korban.
Kepala Dusun Rowo, Ahmadi, menjelaskan bahwa kerangka manusia ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di area perbukitan yang curam dan jauh dari pemukiman warga.
"Namun karena kondisi ketika itu sudah gelap, warga melaporkan penemuan itu ke perangkat desa keesokan harinya," ujar Ahmadi.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kalisat pada Jumat (5/6/2026) pagi untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan dari warga, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolsek Kalisat, Iptu Ika Mufid Dati, mengonfirmasi penemuan sejumlah barang bukti di dekat kerangka tersebut.
Berikut beberapa barang bukti yang ditemukan polisi di TKP:
"Kami menunggu hasil identifikasi apakah identitasnya sama seperti dalam kartu identitas yang ditemukan," tutur Iptu Ika Mufid Dati pada Sabtu (6/6/2026).
Proses evakuasi kerangka manusia ini melibatkan Tim Inafis Polres Jember.
Medan perbukitan Gumuk Tengu yang terjal dan menanjak sempat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan, meski proses evakuasi secara keseluruhan berjalan lancar.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami teruskan juga ke Inafis Polres Jember, lalu bersama melakukan evakuasi," kata Iptu Ika Mufid.
Saat ini, kerangka telah dibawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Pemeriksaan forensik difokuskan untuk mengetahui perkiraan waktu kematian korban, serta mencari tahu apakah ada tanda-tanda kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri atau identitas serupa, untuk segera melapor ke Polsek Kalisat atau Polres Jember.