Pemkab Bateng Ajukan Pengolahan Sampah Terpadu, Kurangi Plastik Sekali Pakai
Asmadi Pandapotan Siregar June 06, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan pengolahan persampahan, khususnya sampah rumah tangga.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan, salah satu langkah yang dilakukan yakni mengajukan permohonan pembangunan sarana pengolahan sampah terpadu ke jajaran Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Kalau untuk sampah ini memang bukan hanya persoalan Bangka Tengah, tapi mungkin jadi pekerjaan rumah di Indonesia. Tapi untuk kita, insyaallah sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk bisa menghadirkan pengelolaan sampah yang bisa melaksanakan daur ulang sederhana," ujar Algafry, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena Pemerintah telah resmi melarang praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai upaya menekan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat.

"Tetapi saya nyatakan bahwa jumlah sampah di Bangka Tengah ini bisa dikatakan belum separah wilayah lain khususnya perkotaan," sebutnya.

Selanjutnya, Algafry menegaskan jika pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran resmi yang mengimbau seluruh supermarket dan toko modern di Bangka Tengah untuk tidak lagi menyediakan plastik sekali pakai.

"Melalui surat edaran, kita sudah mengimbau toko-toko dan supermarket untuk mengurangi kantong plastik sekali pakai. Saya ingin pastikan, apa yang kita lakukan ini semata-mata adalah keuntungan untuk diri kita sendiri, bukan orang lain," terangnya.

Ia berharap, melalui sejumlah langkah yang telah diambil itu bisa menjadi bagian usaha menjaga kelestarian lingkungan di masa depan.

"Sedikit saja langkah kita dalam menanggulangi sampah, dampaknya akan sangat besar bagi kelangsungan hidup masyarakat," tutupnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.