TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 36 narapidana berisiko, dipindahkan dari Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
36 narapidana atau warga binaan yang dipindahkan, berasal dari berbagai Lapas yang ada di Riau.
Proses pemindahan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) malam dengan pengawalan ketat baik dari petugas pengamanan dari internal Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, maupun pihak kepolisian.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau mengatakan narapidana yang dipindahkan ada yang dari Lapas Bangkinang, Lapas Pekanbaru, Lapas Bengkalis, Lapas Narkotika Rumbai.
"Termasuk satu orang warga binaan yang kabur dari Rutan Pekanbaru beberapa waktu lalu," katanya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan para narapidana diangkut dengan menggunakan bus dengan lama perjalanan dari Riau menuju Nusakambangan, memakan waktu sekitar 3 sampai 4 hari.
"Diperkirakan sampai di Nusakambangan Senin besok," jelasnya.
Baca juga: Diancam Tahanan Lain Jadi Alasannya Nekat Kabur, Napi di Pekanbaru Kini Jalani Penempatan Terpisah
Baca juga: Napi Kabur dari Rutan Pekanbaru, Lompat Pagar Tembok dan Lari dalam Kondisi Luka-luka
Nimrot menegaskan, pemindahan narapidana ke Nusakambangan, turut dikawal 35 orang petugas Lapas dan Rutan yang ada di Riau, ditambah 8 personel dari Brimob.
Mantan Pelaksana Harian (Plh) Karutan Pekanbaru ini menyebut, sebelum dilakukan pemindahan, tim terlebih dahulu melakukan proses assessment terhadap para narapidana.
"Jadi yang dipindahkan ini adalah warga binaan berisiko, sebagian besar merupakan kasus narkoba. Ada indikasi atau dugaan, mereka ini masih coba-coba 'bermain' dalam Lapas. Maka kami melakukan antisipasi secepatnya," ucap Nimrot.
Ia menambahkan, ini merupakan pemindahan narapidana dari Riau ke Nusakambangan yang keempat pada tahun 2026 ini.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)