Karnawi Pengamen Badut Asal Rembang Dihajar Oknum Polisi di Tuban, Dikasih Uang Damai Rp150 Ribu
muh radlis June 07, 2026 11:56 AM

 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan perselisihan antara seorang anggota kepolisian berinisial TS dengan seorang badut jalanan bernama Karnawi menjadi perhatian publik.

Karnawi (35), pengamen badut asal Sale, Rembang, Jawa Tengah dihajar TS di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (3/6/2026).

Meski kedua pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi, Polres Tuban memastikan proses pemeriksaan internal terhadap anggota tersebut tetap berlangsung.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kejadian bermula saat TS mengendarai sepeda motor bersama keluarganya dari arah barat menuju timur.

Pada waktu yang sama, Karnawi yang mengenakan kostum badut berwarna merah muda hendak menyeberang jalan.

Diduga terjadi senggolan antara tangan Karnawi dengan pengendara yang melintas.

Setelah itu, TS memutar balik kendaraannya dan menghampiri K hingga terjadi adu mulut.

Dalam rekaman yang beredar, TS terlihat memegang bagian kerah kostum badut milik Karnawi dan diduga melakukan tamparan.

Korban mengaku sempat meminta maaf meski merasa tidak sepenuhnya bersalah dalam kejadian tersebut.

“Saya didudukin. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul.

Dia juga bilang, kalau saya mau dicari hingga ketemu,” ujar Karnawi, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Anggota TNI Bekingi Debt Collector yang Aniaya Anggota Brimob

 

Polisi Sebut Anggota Terpancing Emosi

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diterima, TS diduga terpancing emosi setelah mencium aroma alkohol dari korban.

“Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.

Sementara itu, Karnawi mengakui sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis es moni pada siang hari sebelum kejadian berlangsung.

Usai insiden tersebut, Karnawi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tuban Kota dan menjalani proses mediasi.

Dalam proses penyelesaian itu, korban mengaku sempat ditanya mengenai kebutuhan biaya pengobatan dan kerugian yang dialaminya.

“Saya bilang seikhlasnya.

Paling pijat Rp 100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp 150 ribu,” kata Karnawi.

Polisi menyebut penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

“Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada,” terang Kasi Humas Polres Tuban itu.

 

Anggota Polisi Akui Kesalahan dan Minta Maaf

TS yang diketahui bertugas di Unit Penegakan Disiplin dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban mengakui tindakannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan internal yang dilakukan institusi kepolisian.

"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur TS.

Dalam mediasi yang difasilitasi kepolisian, TS juga menyampaikan penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukan.

"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata TS usai menjalani proses mediasi, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Kompas.com.

Selain meminta maaf kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan masyarakat.

Di hadapan petugas, Karnawi menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan TS dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Korban menegaskan keputusan tersebut diambil atas kemauan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

"Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi," ujar Karnawi saat memberikan keterangan di markas Polsek Kota Tuban, Sabtu (6/6/2026).

 

Propam Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Meski perkara telah diselesaikan secara damai, Polres Tuban memastikan pemeriksaan terhadap TS tetap berjalan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian.

Pihak Propam akan mendalami seluruh fakta terkait insiden tersebut untuk menentukan langkah pembinaan maupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.