Jemaah Haji Trenggalek Meninggal Lagi, Ternyata Punya Riwayat Penyakit Jantung
Rendy Nicko June 07, 2026 02:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Satu lagi jemaah haji yang meninggal di tanah suci adalah H. Suyudi (77) asal Kelurahan Ngantru Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Almarhum memang dalam pantauan tim kesehatan karena memiliki riwayat penyakit jantung. Meskipun sebelumnya dalam keadaan baik-baik saja.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Subkan Hamzah, membenarkan informasi tersebut. Almarhum merupakan jemaah yang tergabung dalam Kloter 105, Regu 14, Rombongan 4.

Almarhum H. Suyudi mengembuskan napas terakhirnya di Kamar 406, Hotel 909, Makkah, sekitar pukul 11.03 waktu setempat.

Baca juga: PG Ngadiredjo Jadi Sorotan, Ketua Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja dan Produktivitas

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Haji Suyudi. Semoga beliau mendapatkan tempat yang sempurna di sisi Allah SWT, menjadi haji yang mabrur, dan segala dosanya diampuni," ujar Subkan Hamzah ditemui di Kecamatan Pogalan, Minggu (7/6/2026) siang.

Subkan menerangkan sebelum dinyatakan meninggal dunia, kondisi kesehatan H. Suyudi sebenarnya masih terpantau baik pada pagi harinya.

Dirinya mengaku, almarhum memang masuk dalam pengawasan intensif oleh tim kesehatan kloter"Paginya beliau sebenarnya masih dalam kondisi baik, walaupun tetap dalam pantauan tim kesehatan. Namun, karena kejadiannya mendadak, beliau kemudian meninggal dunia di Hotel 909," terangnya.

Ditanya diagnosis sementara dari tim medis di tanah suci, Subkan menerangkan untuk indikasi awal penyebab wafatnya H. Suyudi diduga kuat akibat serangan jantung. 

Pasalnya, Subkan mengaku penyakit bawaan (komorbid) almarhum memang sudah memiliki riwayat penyakit tersebut sejak sebelum bertolak dari tanah air.

"Diagnosis sementara, memang sejak dari awal atau bawaan dari tanah air, beliau sudah mempunyai riwayat penyakit jantung," tambahnya. 

Kemenag Trenggalek memastikan seluruh proses hak yang akan diterima ahli waris akan diurus secara bertahap.

Terutama setelah kepulangan seluruh jemaah haji ke tanah air. Salah satu hak utama yang akan diajukan adalah klaim asuransi kematian.

Proses pengajuan ini menunggu pembukaan sistem tautan (link) resmi dari Kementerian Agama pusat.

"Mengenai hak jemaah yang meninggal, yang pertama untuk asuransi nanti akan kita ajukan setelah kepulangan jemaah dari tanah air. Hal itu menunggu dibukanya link resmi dari kementerian," jelasnya.

Bukan hanya asuransi, hak-hak lainnya seperti jatah air zamzam milik almarhum juga akan tetap diberikan kepada pihak keluarga.

Pengambilannya akan dikoordinasikan secara kolektif bersamaan dengan jadwal kepulangan Kloter 105.

Baca juga: Semarak 1.060 Guru TK Trenggalek Menari Massal Peringati HUT IGTKI Ke-76

"Hak air zamzam, tentu nanti akan diurus secara kolektif setelah pemulangan. Karena almarhum berada di Kloter 105, maka barang-barang tersebut nantinya akan dititipkan melalui kloternya," pungkasnya.

Dengan tambahan satu jemaah yang meninggal ini, berarti di Trenggalek total ada dua yang meninggal.

Satunya lebih dulu meninggal. Beliau adalah Hj Sulastri (73). Ia merupakan jemaah haji Kloter 105 Regu 15 Rombongan 4. Almarhumah meninggal saat berada di Kamar 405 Hotel 909, pada Selasa (2/6/2026) kemarin pukul 18.50 WIB.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.