Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Lampung mencatat sembilan orang jemaah asal Lampung wafat di Tanah Suci selama Ibadah Haji Tahun 1447 H / 2026 M.
Baca juga: Tangis Haru Sambut 439 Jemaah Haji Asal Bandar Lampung di Asrama Rajabasa
Jumlah tersebut berdasarkan data resmi Kanwil Kemenhaj Lampung yang tercatat hingga Minggu, 7 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung, M. Ansori F. Citra mengatakan bahwa sebagian besar jemaah mengembuskan napas terakhirnya pasca rangkaian puncak haji.
"Hingga kini ada sembilan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci. Dua di antaranya meninggal dunia sebelum melaksanakan ibadah haji," kata M. Ansori.
Ansori menegaskan, hak-hak bagi para jemaah yang wafat selama menjalankan ibadah di Arab Saudi akan tetap dipenuhi oleh pemerintah. Termasuk pemberian hak asuransi.
"Mereka yang wafat akan mendapatkan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini," lanjut Ansori.
Meskipun terdapat jemaah yang berpulang, Ansori menilai secara keseluruhan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini terbilang lebih baik dan kondusif. Hal itu jika dibandingkan dengan penyelenggaraan haji pada tahun sebelumnya.
Salah satu indikatornya dapat dilihat dari penurunan signifikan pada jumlah jemaah yang sakit maupun jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
"Tahun ini pelaksanaan haji jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu, yang wafat ada 9 orang. Kemudian mereka yang sakit juga orangnya itu-itu saja, tidak ada yang sampai keluar masuk rumah sakit," terangnya.
Berikut rincian lengkap identitas jemaah haji Lampung yang gugur di Tanah Suci:
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)