SPMB Riau 2026, Ini Syarat Lengkap Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi
Muhammad Ridho June 07, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan calon peserta didik baru SMA dan SMK untuk memperhatikan seluruh persyaratan yang berlaku pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan banyak peserta gagal dalam proses seleksi administrasi karena kurang memahami syarat yang harus dipenuhi sesuai jalur yang dipilih.

Secara umum, calon murid wajib memiliki ijazah SMP atau sederajat lulusan Tahun Ajaran 2024/2025 atau 2025/2026, berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026, serta memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun.

Khusus jalur afirmasi, peserta harus berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Bukti yang dapat digunakan antara lain kepesertaan Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), surat keterangan tidak mampu, maupun program bantuan pemerintah lainnya.

Untuk jalur mutasi, peserta wajib melampirkan surat perpindahan tugas orang tua atau wali yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran serta surat domisili dari lingkungan tempat tinggal.

Sementara pada jalur prestasi, peserta harus melampirkan bukti sesuai kategori yang dipilih. Untuk prestasi akademik dan non akademik diperlukan sertifikat atau piagam tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun internasional.

Baca juga: SPMB Resmi Dibuka Besok 8 Juni, Ini Pembagian Jalur dan Kuota SMA-SMK Negeri di Riau

Peserta kategori Tahfiz Al-Qur'an wajib memiliki sertifikat hafalan minimal dua juz dari lembaga resmi yang diakui. Sedangkan kategori kepemimpinan diperuntukkan bagi Pramuka Garuda, Ketua OSIS, maupun Ketua MPK yang dibuktikan dengan surat keputusan resmi dari sekolah.

Erisman mengingatkan agar seluruh dokumen dipersiapkan sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.

"Kami berharap calon peserta didik memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum mendaftar sehingga proses seleksi berjalan lancar," ujarnya.

Berdasarkan data Disdik Riau, jumlah lulusan SMP dan MTs tahun 2026 mencapai 103.247 siswa.

Sementara kapasitas SMA dan SMK negeri di seluruh kabupaten dan kota hanya tersedia sebanyak 91.548 kursi.

Artinya, terdapat sekitar 11.699 lulusan yang tidak akan tertampung di sekolah negeri. Saat ini terdapat 466 SMA dan SMK negeri yang terdiri dari 326 SMA Negeri dan 140 SMK Negeri. Sementara sekolah swasta berjumlah 350 unit, terdiri dari 172 SMA Swasta dan 178 SMK Swasta.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.