Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penghentian operasional sementara atau suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat dialami sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur.
Terdapat 372 SPPG di tingkat provinsi yang saat ini berstatus suspend dengan berbagai alasan.
Baca juga: Jajaran Diskominfo Nganjuk Ikut Ramaikan Kirab Prosesi Boyong Natapraja & Sedekah Bumi
Kondisi tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang terdampak kebijakan tersebut.
Secara nasional, BGN mencatat sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend di berbagai daerah di Indonesia dalam periode 2025–2026.
Dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi, angka tersebut setara sekitar 30 persen.
Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti menyebut, situasi yang terjadi saat ini cukup dinamis bagi pelaku usaha SPPG di lapangan.
Ia mengatakan, banyak mitra dapur terdampak kebijakan suspend.
Tidak hanya soal suspend, sebagian juga terpengaruh rencana moratorium yang membuat dapur yang sudah dibangun belum dapat beroperasi.
"Saat ini banyak dapur yang disuspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya.
Ia menyebut, jumlah SPPG terdampak di Jawa Timur cukup besar, meski data masih terus bergerak.
"Kalau ditotal, jumlahnya bisa mencapai ratusan SPPG," katanya.
Untuk SPPG yang sudah dibangun namun belum beroperasi, ia menyebut, jumlahnya juga mencapai ratusan unit di Jawa Timur.
Menurutnya, kondisi ini berdampak pada pelaku usaha, terutama terkait investasi yang sudah dikeluarkan.
Apalagi, sebagian sumber keuangan pengusaha juga bersumber dari pinjaman.
"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujarnya.
Meski demikian, Andy menegaskan bahwa anggota GAPEMBI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi siswa.
"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend," katanya.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) merupakan hal mutlak dalam pelaksanaan program MBG.
"Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," tegasnya.
Berdasarkan data BGN untuk Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa, tercatat 3.466 SPPG pernah mengalami suspend dari 16.594 SPPG yang beroperasi.
Dari jumlah tersebut, 61 kasus disebabkan kejadian menonjol seperti gangguan kesehatan pada penerima manfaat, sementara 1.605 lainnya terkait infrastruktur, manajemen, dan mutu gizi.
BGN menegaskan bahwa penjatuhan sanksi suspend dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, mulai dari keamanan pangan, kepatuhan standar belanja bahan baku, hingga kelengkapan fasilitas seperti SLHS, IPAL, dan tata kelola dapur.
Meski demikian, BGN menyatakan terus memperkuat tata kelola program MBG, termasuk pengawasan dan efisiensi pelaksanaan di lapangan.
Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menyampaikan bahwa suspend dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik.
Ia menjelaskan, sanksi diberikan karena berbagai pelanggaran, mulai dari kejadian menonjol, ketidaksesuaian anggaran, hingga masalah tata kelola dan infrastruktur dapur.
BGN juga mewajibkan SPPG memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk distribusi makanan bergizi untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Jika tidak terpenuhi, dapat dikenakan suspend lanjutan hingga sanksi administratif.
Dengan evaluasi tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan sesuai prinsip keamanan pangan, transparansi, dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.