Polres Mempawah Periksa Manager dan Pengawas SPBU, Dalami Dugaan Pungli di Lingkungan SPBU
Maudy Asri Gita Utami June 07, 2026 10:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Kepolisian Resor Mempawah terus melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mempawah. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan yang disampaikan masyarakat, khususnya para sopir angkutan yang merasa dirugikan oleh praktik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah telah memanggil sejumlah pengelola SPBU untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat 5 Juni 2026 dengan menghadirkan para manajer dan pengawas SPBU yang beroperasi di Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah, Jonathan David Harianthono, melalui Kasat Reskrim Eric Ibrahim Pattimura, membenarkan adanya agenda pemeriksaan dan pengumpulan keterangan tersebut.

• Pontianak Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Nasional Sport School Series Swimming 2026

Menurut Eric, pemanggilan dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan pungutan liar yang diduga terjadi dalam aktivitas pelayanan maupun distribusi bahan bakar di lingkungan SPBU.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian berupaya mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait guna mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. 

Proses tersebut menjadi bagian dari langkah awal penyelidikan sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.

Polres Mempawah, lanjutnya, memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat, termasuk praktik pungutan liar yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.

Eric menegaskan bahwa SPBU merupakan fasilitas yang memiliki fungsi vital dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya penyimpangan yang bertentangan dengan aturan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan Pengelola SPBU

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak pengelola SPBU bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam terkait dugaan praktik pungli yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Selain melakukan penyelidikan, Polres Mempawah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Dukungan masyarakat dinilai penting karena informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan awal bagi kepolisian dalam melakukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum.

Polisi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi pungli maupun penyimpangan lainnya di lingkungan SPBU diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Kasus ini mencuat setelah ratusan sopir truk menggelar aksi penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kabupaten Mempawah beberapa waktu lalu. 

• Pengunjung Ingin Taman Akcaya Lebih Ramah Anak, Usulkan Pagar Pengaman dan Wahana Baru

Dalam aksi tersebut, para sopir menyuarakan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait distribusi BBM bersubsidi.

Selain dugaan pungutan liar, para sopir juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran, penimbunan BBM subsidi, hingga tindakan premanisme yang disebut-sebut terjadi di sekitar lingkungan SPBU.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Polres Mempawah bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan fakta yang terjadi di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

Polres Mempawah menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kepolisian juga memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan guna menjamin penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.