Dugaan Pesta Pria Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam Karawang, Aep Syaepuloh Ancam Cabut Perizinan
Irwan Wahyu Kintoko June 08, 2026 05:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengancam mencabut izin tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart (TNM) setelah diduga menggelar pesta pria sesama jenis 

Aep memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan memberikan surat teguran ke pengelola tempat usaha hiburan malam itu.

"Kalau masih seperti itu, tidak akan menutup kemungkinan izin usaha dicabut," kata Aep di Plaza Pemda Karawang, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang selama ini telah memberi toleransi ke para pelaku usaha. 

Baca juga: Video Pesta Pria Sesama Jenis di THM Karawang Viral di Medsos, Pemkab Karawang Panggil Pengelola

Namun kepercayaan tersebut tidak dijaga dengan melakukan aktivitas yang bertentangan norma yang berlaku di masyarakat. 

Aep menegaskan, Karawang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren.

Oleh karenanya, aktivitas yang dinilai tidak pantas dan meresahkan masyarakat tidak dapat dibiarkan. 

“Karawang ini kota santri,  punya kurang lebih 514 pesantren, hal-hal seperti itu tidak patut, dan tidak elok," tegasnya. 

Baca juga: Tanggapan PNJ Depok Terkait 2 Mahasiswa Sesama Jenis Ciuman di Area Perpustakaan Kampus, Terancam DO

Satpol PP telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bukti itu akan menjadi dasar dalam proses penindakan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. 

Aep menegaskan pencabutan izin tidak bisa dilakukan langsung, dan pihaknya akan terlebih dulu memberi teguran bertahap sebelum mengusulkan pencabutan izin usaha.

Membenarkan Ada Pesta

Manajemen Theatre Night Mart (TNM) membenarkan kejadian tersebut, namun menegaskan tidak mendukung atau membiarkan tindakan tersebut. 

Manajer Operasional TNM, Tomi Wijaya, menegaskan, pihak manajemen tidak pernah mendukung atau membiarkan tindakan yang dianggap menyimpang dilakukan oleh para pengunjung. 

"Kami menyesalkan kejadian yang kemudian viral di media sosial, manajemen tidak mendukung segala bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pengunjung di area kami," ujar Tomi.

Menurutnya, petugas di lapangan telah menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Baca juga: Oknum Guru MTs di Depok Jawa Barat Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis di Tangsel Idap HIV Sejak 2014

Saat mengetahui adanya tindakan yang dianggap tidak pantas, petugas disebut langsung memberikan teguran ke para pengunjung yang bersangkutan. 

Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal bagi manajemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung selama berada di lokasi. 

Saat ditanya mengenai keberadaan minuman beralkohol maupun aspek perizinan operasional tempat hiburan tersebut, Tomi memilih tidak memberikan tanggapan.

Video memperlihatkan sejumlah pria saling berpelukan viral di media sosial itu terjadi di tempat hiburan malam (THM) di Karawang Barat. 

Baca juga: Tawarkan Jasa Seksual Sesama Jenis ke Pelajar dan Mahasiswa, Guru Sekolah di Sawangan Depok Dipecat

Di video berdurasi 12 detik itu, menampilkan suasana keramaian dengan pencahayaan minim yang didominasi oleh sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu khas suasana kelab malam. 

Para pria muda dalam video tersebut tampak saling berpelukan erat, merangkul leher dan bahu satu sama lain sembari berjoget mengikuti dentuman musik. 

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang DA Prasetya, menegaskan jika perilaku tak senonoh itu terjadi di salah satu THM di Karawang. (maz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.