TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi penguatan tata kelola publikasi pemerintah daerah di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kontributor Multimedia Center (MMC) dari masing-masing perangkat daerah.
Baca juga: Kobar Perkuat Jalur Kerja ke Jepang, Finalisasi Program SSW 2026
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi publikasi dan strategi komunikasi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.
Dalam arahannya, Bupati Hj Nurhidayah menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar-OPD dalam mempublikasikan berbagai capaian pembangunan yang merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi daerah.
Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berkualitas, berbasis data, dan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kinerja pemerintah daerah.
“Setiap perangkat daerah harus mampu mengomunikasikan program dan capaian kerjanya dengan baik kepada masyarakat. Publikasi yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Nurhidayah.
Ia menjelaskan, publikasi yang baik tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun hubungan yang positif antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam tata kelola publikasi pemerintah daerah. Di antaranya belum optimalnya penyampaian informasi mengenai capaian kinerja OPD serta masih lemahnya strategi komunikasi dalam merespons berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bersikap defensif maupun reaktif secara negatif terhadap kritik yang muncul dari masyarakat.
Sebaliknya, menurut dia, pemerintah harus mampu memberikan pencerahan kepada publik melalui penyampaian fakta, data, dan bukti nyata di lapangan.
“Ketika muncul isu negatif, jangan dilawan dengan perdebatan yang tidak produktif. Tunjukkan capaian kerja melalui data, testimoni masyarakat, maupun visualisasi progres pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya dan itu harus menjadi bagian kritik dan perbaikan kita,” tegasnya.
Nurhidayah menambahkan, transparansi kinerja harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. Setiap tahapan pelaksanaan program perlu diinformasikan kepada masyarakat secara bertahap agar publik memahami bahwa pembangunan membutuhkan proses, waktu, dan tahapan yang jelas.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat terbangun sistem publikasi pemerintah yang lebih terintegrasi, responsif, dan transparan.
Dengan demikian, publikasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak hanya mampu memperkuat citra positif daerah, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Melalui sinergi yang baik antarperangkat daerah, kita ingin informasi pembangunan dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” pungkasnya.
(Tribunkalteng.com)