SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo kembali menekankan peran bersama hingga ke jajaran Kecamatan hingga Desa dalam tata kelola sampah.
Antisipasi krisis kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Griyo Mulyo di Jabon yang diproyeksikan penuh dalam tujuh tahun ke depan mau tidak mau harus segara dijalankan.
Jika pola pembuangan sampah saat ini terus dibiarkan, maka ancaman bencana sampah di Sidoarjo bakal terjadi.
Pemkab Sidoarjo pun sedang berpacu dengan waktu untuk membenahi tata kelola sampah dari hulu hingga hilir.
Strategi yang disiapkan meliputi pemetaan ulang Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), penguatan sistem pemantauan berbasis digital (dashboard), serta revitalisasi fasilitas pengolahan di tingkat desa.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, penanganan sampah tidak bisa lagi bertumpu hanya pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Perlu ada pembagian tanggung jawab yang tegas dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga rukun tetangga (RT).
"Kalau tidak dimulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Semua harus bergerak sesuai tugas masing-masing," ujar Subandi dalam audiensi bersama Tim DLHK di Opsroom Pemkab Sidoarjo, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kembangkan Ekowisata Curah Asmoro Berbasis Pelestarian Lingkungan
Bupati Subandi menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memanfaatkan dashboard digital untuk memantau kondisi riil TPS 3R, efektivitas pengangkutan, hingga tingkat kepatuhan retribusi warga.
Dalam implementasinya, DLHK akan disokong oleh Dinas Komunikasi dan Informatika untuk penguatan infrastruktur teknologi.
"Melalui dashboard, akan terlihat mana TPS 3R yang berjalan baik, mana yang mati suri, hingga wilayah yang retribusinya masih rendah," kata Subandi.
Baca juga: Update Relokasi Makam Terdampak Frontage Road di Sidoarjo Tinggal Tunggu Rekom Gubernur
Berdasarkan data DLHK Sidoarjo, volume timbulan sampah di kabupaten ini mencapai 892,26 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 ton atau 59 persen di antaranya masih langsung dibuang ke TPA setiap hari tanpa pemilahan yang berarti.
Walhasil, volume sampah tercampur yang masuk ke TPA Jabon kini mencapai 77,24 persen.
Tantangan kian berat karena masih ada sekitar 86,58 ton atau 9,7 persen sampah harian warga yang dibuang secara liar di lokasi yang tidak semestinya.
Baca juga: Tumpukan Limbah Industri Liar di Kawasan Jabon jadi Sorotan, DLHK Sidoarjo Nyatakan Ditutup
Mengingat pentingnya fungsi TPS 3R sebagai ujung tombak peredam sampah rumah tangga, Pemkab Sidoarjo mengucurkan anggaran kedaruratan sebesar Rp 18,14 miliar untuk investasi sarana prasarana pada tahun anggaran ini.
Pembenahan difokuskan pada optimalisasi fasilitas yang berstatus kinerja baik dan sedang.
Di sisi hilir dan penegakan hukum, Pemkab Sidoarjo meminta pemerintah desa memperketat pengawasan lingkungan.
Desa-desa didorong memasang kamera pemantau (CCTV) di titik-titik rawan pembuangan sampah liar serta menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar demi memberikan efek jera.
Melalui integrasi teknologi, perbaikan fasilitas hulu, dan penegakan aturan di tingkat desa, Pemkab Sidoarjo menargetkan reduksi sampah ke TPA dapat ditekan secara signifikan sekaligus memperpanjang usia pakai TPA Jabon.