POS-KUPANG.COM, TERNATE - Sektor perikanan dan pertanian di Maluku Utara sangat membutuhkan dukungan pembiayaan murah seperti KUR.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe saat kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Ternate pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Wagub mengatakan, dukungan pembiayaan itu terutama untuk pengadaan bodi kapal setelah pemerintah daerah memberikan bantuan mesin tangkap.
Namun demikian, hingga kini di lapangan, masyarakat mengeluhkan rumitnya persyaratan administrasi untuk mendapatkan pinjaman mikro.
Baca juga: Capaian KUR Perumahan di DIY Tertinggi se-Indonesia
“Pinjam 10 sampai 50 juta rupiah, tapi kadang kala persyaratannya sangat berat bagi masyarakat kecil. Ini perlu dipertimbangkan dari aspek regulasinya. Mengapa masyarakat banyak yang beralih ke lembaga tidak resmi atau pinjaman online (pinjol)? Karena iming-imingnya cepat, meskipun risikonya sangat besar,” ungkap Wagub.
Wagub juga menyoroti sulitnya pemerintah daerah dalam mengakses data murni dari pihak perbankan mengenai siapa saja masyarakat yang telah menerima bantuan modal.
Selain masalah perbankan, Wagub meminta dukungan DPR RI terkait pemenuhan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan, serta penyesuaian skema Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar dihitung dari penghasilan bersih, bukan kotor.
Ketua Tim BAKN DPR RI, Dr. Herman Khaeron, menyatakan bahwa Kunker ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menggali keefektifan penyaluran dana KUR di tengah masyarakat.
Herman membeberkan data bahwa porsi penyaluran KUR di Maluku Utara saat ini masih sangat didominasi oleh sektor perdagangan, sementara sektor produktif seperti pertanian dan perikanan rasionya masih sangat kecil.
“Penyalurannya relatif masih kecil dan progresnya lambat, sehingga harus dilakukan akselerasi. Program pembiayaan murah yang disubsidi pemerintah ini semestinya lebih ekspansif agar masyarakat merasa terbantu secara nyata,” jelas Herman.
Herman, yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat ini, menambahkan bahwa kakunya regulasi dari pemerintah pusat sering kali membuat pihak perbankan ragu-ragu karena takut dianggap menyalahi aturan oleh BPK.
Oleh karena itu, BAKN DPR RI tengah melakukan uji petik di berbagai daerah dan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian untuk merumuskan sistem tata kelola yang lebih fleksibel. (*)