Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – BTPN Syariah menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat dan nasabah di Kabupaten Tulang Bawang melalui Program Kurban BTPN Syariah 2026.
Baca juga: Delapan Warga Kecamatan Banjar Margo Tulangbawang Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Program tersebut merupakan wujud komitmen BTPN Syariah dalam menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi filosofi bisnis BTPN Syariah, Do Good Do Well, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat inklusi serta menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, BTPN Syariah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Daarut Tauhid sebagai mitra strategis untuk memastikan pengelolaan serta penyaluran hewan kurban berjalan amanah dan tepat sasaran.
Secara nasional, Program Kurban BTPN Syariah dilaksanakan di 11 wilayah operasional, yakni Garut, Karawang, Purworejo, Tulang Bawang, Cianjur, Sragen, Bondowoso, Purbalingga, Bengkulu, Asahan, dan Bireuen. Program ini menjangkau lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat.
Business Coach Sumatera 2 Area Tulang Bawang, Mia Tania, mengatakan kegiatan kurban tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir dan berbagi manfaat bersama masyarakat.
"Ini adalah wujud ikhtiar kami sebagai bank yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi untuk terus memberikan manfaat bagi sesama. Kami percaya, melalui kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, kegiatan ini tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di momen Idul Adha, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ujar Mia dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Sementara itu, aparatur Desa Tulang Bawang, Deni, mengapresiasi pelaksanaan program kurban yang turut didampingi Ketua Baznas Tulang Bawang, Rudi Jalal.
"Kami berterima kasih atas kepedulian BTPN Syariah. Program ini sangat membantu masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan," katanya.
Penyaluran hewan kurban dilakukan di Balai Desa Tulang Bawang dengan sasaran penerima manfaat yang terdiri dari nasabah BTPN Syariah dan masyarakat sekitar.
Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program ini juga menjadi bagian dari dukungan BTPN Syariah terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada aspek tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
BTPN Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebermanfaatan, tidak hanya melalui layanan keuangan, tetapi juga melalui berbagai program sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar sentra nasabah.
Melalui Program Kurban BTPN Syariah 2026, perusahaan berharap dapat terus menjadi bagian dari perjalanan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, sejahtera, dan bermakna.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)