Sempat Saling Lapor, Oknum TNI di Merangin dan Korban Pengeroyokan Berdamai
asto s June 08, 2026 11:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penganiayaan pria di Merangin oleh oknum TNI akhirnya berakhir, Senin (8/6/2026).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rendi, korban pengeroyokan seusai tepergok berada di dalam kamar kos bersama istri seorang oknum anggota TNI, akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai dicapai, setelah kedua belah pihak sempat saling melaporkan. 

Proses perdamaian berlangsung di Makodim 0420/Sarko, disaksikan Komandan Unit Intel Merangin, Serka Jalal.

Kuasa hukum Rendi, Andriyanto, mengatakan persoalan antara kliennya dan oknum anggota TNI tersebut telah diselesaikan tanpa melanjutkan proses hukum.

"Kami dari pihak keluarga, saya sebagai kuasa hukum korban, pada hari ini kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini merupakan bentuk persaudaraan,” kata Andriyanto saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kesepakatan damai tersebut lahir dari keinginan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Kedua pihak memilih mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi dan sepakat menyelesaikannya dengan cara yang baik.

Dia juga memastikan tidak ada lagi tuntutan maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh setelah tercapainya kesepakatan tersebut.

"Tidak ada lagi tuntutan. Ini merupakan kemauan dari kedua belah pihak, bukan kemauan dari satu pihak saja,” tegasnya.

Peristiwa Sebelumnya

Sebelumnya, tubuh R yang terbaring di di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, dipenuhi lebam dan memar, Rabu (3/6/2026). Luka tampak di kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.

Dengan kondisi fisik melemah, pandangan kabur, dan kepala pusing, warga Kabupaten Merangin itu harus menjalani perawatan intensif.

R jadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026). 

Kuasa hukum korban, Andrianto, menuturkan R diduga berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama berada sana, R diduga mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya. 

Akibatnya, kondisi fisik R menurun drastis hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga yang menerima mendapat kabar mengenai kondisi R, mengecek ke sana. Di sana, keluarga mendapati korban dalam keadaan memprihatinkan.

"Kami menemukannyua di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Lebam di punggung, mulut, kepala, tangan, kaki, hampir di seluruh tubuhnya," ujar Andrianto.

Dibawa ke Polres Merangin

Setelah kuasa hukum dan keluarga datang, R dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal, kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis.

Andrianto menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani

Baca juga: Dua Tahun Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Nodai 7 Santriwati sebelum Ditangkap

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.