DPR dan Pemerintah Sepakat Usia Pensiun Bintara-Tamtama 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
Dewi Agustina June 09, 2026 07:35 AM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR bersama pemerintah menyepakati pengaturan batas usia pensiun anggota Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. 

Dalam ketentuan yang disepakati, usia pensiun bintara dan tamtama ditetapkan paling tinggi 59 tahun.

Sementara perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun.

Baca juga: Anggota DPR Sebut RUU Polri Harus Perkuat Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menjelaskan bahwa pengaturan tersebut merupakan hasil pertimbangan menyeluruh yang mencakup aspek jenjang karier, motivasi anggota, hingga kebutuhan regenerasi di tubuh Polri.

Hal itu disampaikannya dalam rapat panitia kerja (panja) Komisi III DPR membahas RUU Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

“Pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia karena batas usia pensiun dimaksud ayat dua huruf b diatur dengan ketentuan sebagai berikut: A. Tamtama dan bintara paling tinggi 59 tahun. B. Perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun. C. Khusus untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden," kata Eddy dalam rapat.

 

 

Menurut Eddy, pemerintah tidak menetapkan usia pensiun yang sama untuk seluruh anggota Polri karena berpotensi menurunkan motivasi personel untuk meningkatkan pendidikan dan jenjang karier.

"Mengapa sampai pemerintah mengusulkan 59 dan 60. Yang pertama, kalau semuanya sama rata 60 maka sesungguhnya yang terjadi adalah demotivasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika usia pensiun seluruh anggota Polri disamakan menjadi 60 tahun, maka bintara dan tamtama dapat kehilangan dorongan untuk mengikuti pendidikan perwira.

"Bintara dan tamtama akan mengatakan 'kami tidak perlu sekolah untuk perwira toh pensiunnya sama dengan perwira 60 tahun',” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan perbedaan masa kerja antara bintara dan tamtama dibandingkan dengan perwira yang menempuh pendidikan lebih tinggi sebelum memasuki masa dinas.

"Yang kedua, kalau semua 60 tahun maka masa kerja bintara tamtama jauh lebih panjang daripada perwira. Bisa dibayangkan bintara tamtama itu usia 18 bisa jadi bintara tamtama sampai 60 tahun berarti masa kerjanya adalah 42 tahun. Sementara perwira yang sekolahnya lebih tinggi itu masa kerjanya lebih kecil. Nah itu mengapa saya pikir harus ada pemisahan," ujarnya.

Eddy menambahkan, prinsip perbedaan usia pensiun berdasarkan kompetensi dan jenjang pendidikan juga berlaku pada aparatur sipil negara (ASN), termasuk di lingkungan akademisi.

"Yang kedua, semua aparatur sipil negara juga punya gradasi. Mohon maaf kami yang latar belakang akademisi itu kalau tidak doktor kemudian lektor habis di 60, doktor 65, guru besar 70. Jadi ada penghargaan kepada mereka yang memang sekolah untuk kemudian bisa menambah usia pensiun itu," tuturnya.

Karena itu, menurut dia, perbedaan usia pensiun dapat menjadi insentif bagi anggota Polri untuk meningkatkan kapasitas dan pendidikan mereka.

"Jadi akan ada motivasi bagi bintara tamtama kalau mau 60 tahun ya silakan Anda menempuh sekolah. Jadi ini lebih pada apa kompetisi yang sehat di antara anggota. Kalau semua 60 ya berarti terjadi demotivasi, kami tidak perlu sekolah toh usia pensiunnya sama," ucapnya.

Eddy menjelaskan, pemerintah juga mempertimbangkan aspek regenerasi organisasi ketika memutuskan tidak menaikkan batas usia pensiun hingga 63 tahun.

"Mengapa kita tidak 63 tetapi kemudian maksimal hanya 61? Ini persoalan regenerasi sendiri di dalam tubuh Polri. Jadi itu sudah merupakan pertimbangan yang cukup komprehensif dengan melihat beban tugas, melihat kemudian bagaimana di lapangan sehingga kami memisahkan menjadi 59 dan 60," tandasnya.

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan terhadap usulan tersebut.

"Iya ikut pemerintah ya," kata Habiburokhman sambil mengetuk palu tanda persetujuan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.