Harga Antam Siang Ini 9 Juni 2026: Butik Resmi Anjlok Rp10.000, Cek Selisihnya dengan Pegadaian
Amirullah June 09, 2026 01:36 PM

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (9/6/2026).

Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan tren yang tidak seirama antara pasar induk resmi dan gerai retail pada perdagangan Selasa (9/6/2026). 

Saat platform butik resmi kembali tertekan, gerai retail Pegadaian justru memilih bergeming menahan harga jualnya.

Berdasarkan pembaruan data dari situs resmi Logam Mulia di Jakarta per pukul 11.30 WIB, harga dasar jual emas Antam pecahan satu gram ambles sebesar Rp 10.000 ke posisi Rp 2.733.000 per gram.

Pada perdagangan awal pekan kemarin, emas Antam di situs resmi sempat merangkak di level Rp 2.743.000 per gram.

Kondisi kontras terlihat di tingkat retail gerai Pegadaian.

Alih-alih mengikuti penurunan di pasar induk, harga emas retail Antam hari ini terpantau stagnan di posisi Rp 2.843.000 per gram. 

Karena pasar induk resmi mengalami penurunan harga nominal sementara tingkat retail memilih flat, jarak selisih (gap) harga jual emas Antam antara Pegadaian dan Logam Mulia hari ini melebar tipis ke angka Rp 110.000 per gram.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian Siang Ini 8 Juni 2026: UBS Turun Lagi, Galeri24 & Antam Mulai Naik Tipis

Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan Terakhir

Apabila mengevaluasi jejak pergerakannya ke belakang, performa emas Antam di butik resmi Logam Mulia maupun retail Pegadaian sepanjang sepekan terakhir menunjukkan dinamika grafik yang sangat fluktuatif dengan hantaman koreksi yang cukup dalam.

Di butik resmi Logam Mulia, harga dasar emas sempat terombang-ambing.

Pada pertengahan pekan lalu emas Antam di Logam Mulia sempat merosot Rp 15.000.

Lalu pada Jumat (5/6/2026) lalu menguat tipis Rp 11.000, sebelum akhirnya tertahan stagnan di akhir pekan pada level Rp 2,738 juta.

Setelah sempat melakukan rebound singkat kemarin, hari ini emas Antam di kembali tergelincir turun ke level Rp 2,733 juta.

Sementara itu, di tingkat retail Pegadaian, grafik harga emas Antam bergerak di rentang yang jauh lebih tinggi dan agresif.

Antam di Pegadaian sempat mencapai level kokoh Rp 2,881 juta per gram sebelum terhempas jatuh sedalam Rp 33.000 pada hari Minggu kemarin, hingga akhirnya pergerakan melandai dalam dua hari terakhir ini.

Update Harga Buyback Resmi Antam

Selaras dengan penurunan pada harga jual dasarnya, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk hari ini juga dilaporkan merosot.

Nilai buyback resmi Antam hari ini menyusut sebesar Rp 13.000 per gram, membawa posisinya bertengger di angka Rp 2.527.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.540.000 per gram.

Dengan ketetapan harga jual dasar di level Rp 2.733.000 per gram dan harga buyback di angka Rp 2.527.000 per gram, maka selisih bersih (spread) antara harga beli dasar dan harga buyback Antam hari ini melebar ke posisi Rp 206.000 per gram.

Baca juga: Harga Antam Naik per 8 Juni 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Rebound Rp5.000, Cek Selisihnya

Daftar Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian lengkap harga dasar emas Antam sebelum komponen potongan pajak yang tercatat di laman resmi Butik Logam Mulia Antam dan harga yang tertera di retail Pegadaian per Selasa (9/6/2026) pukul 11.30 WIB.

Harga Antam di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp 1.474.500
  • 1 gram: Rp 2.843.000
  • 2 gram: Rp 5.623.000 
  • 3 gram: Rp 8.408.000 
  • 5 gram: Rp 13.978.000 
  • 10 gram: Rp 27.898.000 
  • 25 gram: Rp 69.615.000
  • 50 gram: Rp 139.147.000 
  • 100 gram: Rp 278.213.000 

Harga dasar Antam di Logam Mulia

  • 0,5 gram: Rp1.416.500
  • 1 gram: Rp2.733.000
  • 2 gram: Rp5.406.000
  • 3 gram: Rp8.084.000
  • 5 gram: Rp13.440.000
  • 10 gram: Rp26.825.000
  • 25 gram: Rp66.937.000
  • 50 gram: Rp133.795.000
  • 100 gram: Rp267.512.000
  • 250 gram: Rp668.515.000
  • 500 gram: Rp1.336.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.673.600.000

Ketentuan Regulasi Pajak Transaksi Resmi Antam

Para pelaku investasi komoditas diingatkan kembali bahwa setiap transaksi logam mulia terikat aturan perpajakan nasional.

Sesuai regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan di Butik Logam Mulia dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi nasabah pemegang kartu NPWP, dan naik menjadi 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Ambles per 7 Juni 2026: UBS Jeblok Rp 77.000, Antam & Galeri24 Menyusut Dalam

Setiap transaksi pembelian resmi dipastikan akan disertai dengan lembar bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas lantakan ke PT Antam Tbk dengan akumulasi nominal di atas Rp 10 juta, berlaku potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan melonjak ke angka 3 persen untuk non-NPWP. 

Beban PPh Pasal 22 pada skema buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai pencairan dana bersih yang akan diterima oleh nasabah.

Seluruh rincian nominal di atas mengacu pada ketentuan Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta.

Harga komoditas emas bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti fluktuasi pasar finansial global dan pergerakan nilai tukar rupiah.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.