Pelaku Usaha di Jl Hasanuddin Palu Minta Kesetaraan Penerapan Aturan Parkir
Fadhila Amalia June 10, 2026 02:29 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pelaku usaha di sepanjang Jl Hasanuddin, Kota Palu, meminta pemerintah menerapkan aturan parkir secara adil di seluruh ruas jalan, bukan hanya di kawasan tempat mereka menjalankan usaha.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Palu di ruang sidang utama DPRD Palu, Selasa (9/6/2026).

Salah seorang pelaku usaha, Roni, mempertanyakan kebijakan larangan parkir hanya diberlakukan di Jl Hasanuddin. 

Baca juga: Rapimwil, Partai Gema Bangsa Sulteng Matangkan Verifikasi 2027

Menurutnya, di sejumlah ruas jalan lain di Kota Palu kendaraan masih diperbolehkan parkir di kedua sisi jalan.

"Kalau memang itu masuk jalan nasional, seharusnya pihak pemerintah provinsi yang berwenang membuat kebijakan. Tapi kenyataannya wali kota yang membuat kebijakannya. Mengapa hanya di Jalan Hasanuddin saja yang diberlakukan aturan? Kami minta kebijakan dan solusinya," ujarnya.

Roni mengatakan pelaku usaha tidak bermaksud menolak kebijakan pemerintah, melainkan berharap ada perlakuan yang setara dalam penerapan aturan parkir di Kota Palu.

Ia juga menilai kondisi arus lalu lintas di Jl Hasanuddin yang menerapkan sistem satu arah masih tergolong lancar dan tidak sering mengalami kemacetan.

Bahkan, kendaraan berukuran besar seperti truk kontainer masih dapat melintasi ruas jalan tersebut.

Menurut Roni, kebijakan larangan parkir berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan karena menyulitkan pelanggan yang hendak berbelanja di kawasan pertokoan.

Baca juga: Saya Kasih Hadiah Janji Dudung Abdurachman Bagi yang Bisa Buktikan Isu Dirinya Punya Dapur MBG

Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan kelancaran lalu lintas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamri, mengatakan pihaknya akan melakukan survei lapangan bersama instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Untuk aturannya memang tidak bisa parkir. Namun hal itu juga berdampak bagi pelaku usaha. Kita cari solusinya dengan melakukan survei lapangan," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.