TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamax Green tidak akan berdampak besar terhadap inflasi.
Menurut Purbaya, pengaruh kenaikan harga tersebut relatif terbatas karena Pertamax bukan merupakan BBM yang umum digunakan oleh angkutan umum maupun kendaraan pengangkut barang yang berperan langsung dalam distribusi logistik.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan pertamax ga dipakai angkutan barang," ujar Purbaya di DPR, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dampak terhadap inflasi akan bersifat terbatas lantaran sektor transportasi umum dan distribusi barang tidak menggunakan Pertamax. "Harusnya limited (terbatas dampaknya) karena bukan bukan buat angkutan umum, angkutan barang ga pakai (Pertamax)," tegas Purbaya.
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Baca juga: Karyawan Swasta Keluhkan Harga Pertamax: Mahal Banget, Kelas Menengah Jadi Miskin Kalau Begini
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.250/liter, harga Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp. 12.900/liter naik menjadi Rp17.000/liter dan harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp 20.750/liter.
Harga BBM Dexlite (CN 51) tetap Rp. 23.000/liter. Begitu pula harga Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp. 24.800/liter.