SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir masih melakukan proses penyelidikan seluruh puskesmas di wilayah tersebut.
Pemeriksaan terkait dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas.
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Paul Sinulingga menerangkan, pemeriksaan dilakukan sejak April lalu.
Proses penyelidikan berawal dari laporan para tenaga kesehatan yang resah dengan adanya dugaan pungli.
"Ya, pemeriksaan 25 puskesmas di Ogan Ilir. Ada laporan dugaan pungli, tapi masih penyelidikan apakah ada atau tidak ada perbuatan melanggar hukum," terang Paul kepada Sripoku.com, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Ogan Ilir Diam-diam Periksa Seluruh Kepala Puskesmas, Dokumen Anggaran Disita
Laporan yang diterima Kejari Ogan Ilir, pemotongan anggaran terjadi pada tahun 2023 dan 2024.
Pemotongan insentif nakes berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun dari klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Tiga itu jenis-jenis anggarannya. Semua sedang kita telusuri," jelas Paul.
Sejauh ini, pejabat puskesmas yang dipanggil Kejari di antaranya pucuk pimpinan, bendahara, staf dan pejabat terkait lainnya.
Terkait progres penyelidikan, menurut Paul belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Saat kita wawancara sekarang ini, ada pejabat puskesmas yang sedang diperiksa Pidsus," beber Paul.
Hasil penyelidikan akan disampaikan Kejari Ogan Ilir dalam waktu dekat.
"Untuk informasi selanjutnya nanti disampaikan kembali," pungkasnya.