Kapolri Respons Seruan Reformasi Jilid II, Minta Aspirasi Konstruktif
Acos Abdul Qodir June 10, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons munculnya seruan aksi Reformasi Jilid II yang disuarakan mahasiswa.

Polri menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengimbau agar seluruh aspirasi disampaikan secara konstruktif dan terukur.

Pernyataan itu disampaikan Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul berkembangnya seruan aksi yang muncul setelah demonstrasi mahasiswa di Jawa Tengah beberapa hari lalu.

"Terkait dengan kegiatan di masyarakat tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang konstruktif," kata Sigit kepada wartawan.

Kapolri menegaskan Polri akan terus mengawal berbagai kegiatan masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, seluruh bentuk aspirasi masyarakat harus disampaikan secara terukur serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga: YLBHI: Pelibatan TNI di MBG hingga PSN Menyimpang dari Mandat Reformasi

Berawal dari Aksi Mahasiswa

Seruan Reformasi Jilid II sebelumnya disampaikan massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat, 5 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah penguatan nilai tukar rupiah.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa melakukan pembakaran uang mainan rupiah sebagai aksi simbolik. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes terhadap menurunnya nilai dan martabat mata uang nasional di hadapan mata uang asing.

Mahasiswa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan bertajuk Reformasi Jilid II apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons sesuai harapan mereka.

Sementara, Kapolri kini menegaskan hak menyampaikan pendapat tetap dijamin sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Baca juga: UU Polri Baru Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan ke MK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.