Kasus Anak 5 Tahun di Sorong Korban Asusila Pejabat Bea Cukai, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas
Petrus Bolly Lamak June 10, 2026 07:30 PM

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses hukum kasus tindak pidana asusila anak laki-laki berusia lima tahun, masuk tahap melengkapi berkas di Kejakasaan Negeri (Kejari) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kasus asusila ini, melibatkan pelaku berinisial KAP alias Kris, yang punya kapasitas sebagai pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua.

Baca juga: Dugaan Asusila Anak 5 Tahun di Sorong: Polisi Tahan Pejabat Bea Cukai Papua

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong Elisabeth Natalia Padawan mengatakan, proses sudah masuk tahap satu dari polisi ke jaksa, tapi masih ada P19 yang dilengkapi.

"Kita belum bisa masuk ke tahap selanjutnya, sebab harus syarat formil dan materil harus bisa dilengkapi lebih dulu oleh penyidik," ujar Elisabeth kepada TribunSorong.com, Rabu (10/6/2026).

Sesuai petunjuk P19, pihaknya meminta agar penyidik bisa mengutus ahli psikolog, guna memeriksa kondisi psikis korban anak itu.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pegawai Bea Cukai Papua Tersangka Asusila Anak

Pihaknya menyarankan, penyidik bisa periksa mental pelaku KAP oleh ahli Psikiatrikum, sehingga hasil bisa memperkuat dalil hukum, setelah dibuktikan di hadapan majelis hakim.

"Korban harus dicek kondisi mental, sebab tidak cukup hanya dengan memberikan hasil pemeriksaan Psikiatrikum awal," katanya.

"Psikiatrikum harus dilakukan ke pelaku juga, sebab dia menyangkal soal masalah asusila."

Baca juga: Kasus Asusila Oknum Pegawai Bea Cukai Papua: Polisi Datangkan Dokter Ahli dari Manokwari

Setelah pemeriksaan, kasus tersebut bisa lanjut naik ke tahap P21 dan segera dilimpah ke Kejari Sorong, serta tahap persidangan.

Terpisah, Ipda Eka Tri Lestari Abusama Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota ikut merespons terkait petunjuk dari pihak JPU.

"Setelah kita terima P19 dari jaksa, tim kita dalam waktu dekat melengkapi berkas agar segera dikembalikan ke JPU," jelasnya.

Baca juga: Kasus Asusila Oknum Pegawai Bea Cukai Papua, Polresta Sorong Kota Didesak Naikkan Status Perkara

Pihaknya prinsipnya akan berpatokan pada petunjuk, sehingga kasus ini bisa segera naik dan dilimpah ke Kejari Sorong waktu dekat. (tribunsorong.com/safwan ashari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.