TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mulai memperkuat strategi pengelolaan pajak daerah berbasis digital dengan melibatkan aparat tingkat bawah, mulai dari distrik, kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Langkah ini dilakukan agar transformasi digital pembayaran pajak dapat dipahami dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Kota Sorong Hujan, Tambrauw Berawan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Kamis 11 Juni 2026
Septinus Lobat mengatakan, penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan peran aktif aparat pemerintahan hingga tingkat lingkungan.
Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Jangan hanya bicara teori, tetapi harus sampai ke lapangan. RT dan kelurahan harus mampu turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman bagaimana menggunakan sistem pembayaran digital ini,” ujar Septinus saat memberikan arahannya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah SPPT PBB-P2 diserahkan kepada distrik dan kelurahan, dokumen tersebut akan diteruskan melalui RT/RW kepada wajib pajak.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong - Kaimana Juni 2026, Ada KM Tatamilau, Cek Singgah Fakfak
Pada proses tersebut, RT/RW diharapkan ikut mensosialisasikan mekanisme pembayaran pajak secara digital agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan.
“Ini yang paling mudah, masyarakat bisa menggunakan aplikasi. Karena itu para lurah, distrik, dan RT harus belajar sehingga ketika turun ke warga bisa menjelaskan dengan baik,” katanya.
Wali Kota menilai transformasi digital dalam pelayanan pajak merupakan tanda Kota Sorong mulai bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan transparan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan yang telah mendukung Pemerintah Kota Sorong dalam menghadirkan inovasi pembayaran pajak daerah berbasis digital.
“Ini langkah besar bagi kita. Harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, dan penerimaan daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Sorong,” tuturnya.
Baca juga: BP2RD Kota Sorong Aktifkan Pekan Panutan dan Distribusi SPPT PBB-P2
Melalui kolaborasi pemerintah hingga tingkat RT/RW, Pemkot Sorong berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. (tribunsorong.com/ismail saleh)