Sapi Tak Segera Dikirim, Operasional BUMDes Traktakan Bondowoso Terganggu
Januar June 11, 2026 05:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Traktakan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, Jaya Makmur terganggu.

Usaha di bidang peternakan itu tersendat oleh pengadaan sapi yang tak kunjung diserahkan oleh pihak ke tiga. 

Padahal, BUMDes telah membayar lunas sebesar Rp210 juta di anggaran tahun 2025.

Ketua BUMDes Jaya Makmur, Andre menjelaskan,  pencairan dilakukan tiga tahap sejak Bulan November tahun 2025, dan pencairan terakhir bulan Desember di tahun yang sama.

“Dipihakketigakan ke salah satu CV. Uang diserahkan bertahap, pertama 70 juta rupiah, kedua 50 juta rupiah, dan terakhir 80 juta rupiah dan yang 10 juta untuk pajak,” katanya, Selasa (9/6/2026) lalu.

Baca juga: Sinergi CSR Pertagas OEJA dan BUMDes Jaya Raya, Tanggulangin Punya Sentra Melon Modern Berkelanjutan

Hingga awal tahun 2026 kata dia, pembangunan kandang belum selesai dan tinggal atap. Namun kemarin sudah selesai. Adapun anggaran buat kandang sekitar Rp 170 juta.

Sementara untuk pengadaan sapi sebanyak empat ekor dengan total anggaran Rp 32 juta. Adapun harga per ekor sekitar Rp 8 juta sekian.

“Sebenarnya yang jadi masalah pihak ketiga, sapinya belum ada di kandang,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Setelah diminta pertanggungjawaban, pihak CV mengaku akan segera melakukan pengadaan sapi untuk BUMDes. Bahkan CV berjanji akan mengantarkan ternak ke kandang Jumat Tanggal 5 Juni kemarin. Namun hingga selesai Salat Jumat sapi tak dikirim.

Pihak CV juga sempat mengirim dua sapi yang ternyata itu hasil sewa. Pihak BUMDes dan Desa tidak mau karena pasti akan terjadi masalah.

Sementara Kepala Desa Traktakan, Fauzan mengaku, dirinya dan BUMDes sudah meminta pertanggungjawaban pihak CV.

Bahkan kata dia, pihak ketiga sudah membuat surat pernyataan bermaterai untuk memenuhi kewajiban.

“Saat penandatanganan itu disaksikan pihak Desa, BUMDes, Babinsa dan pihak terkait lainnya. Kalau tidak dipenuhi bisa bermasalah secara hukum," imbuhnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.