Nelayan Pesawaran Keluhkan Akses BBM hingga Rusaknya Ruang Tangkap
Reny Fitriani June 11, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dinilai belum berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan kecil di Kabupaten Pesawaran. 

Baca Juga: Kadis Perikanan Ungkap Kenaikan Harga BBM Tekan Biaya Operasional Nelayan di Pesawaran

Namun, nelayan khawatir kondisi tersebut akan memicu kelangkaan BBM lain yang selama ini menjadi kebutuhan utama untuk melaut.

Mawardi, nelayan asal Kecamatan Teluk Pandan mengatakan, persoalan utama yang dihadapi nelayan bukan sekadar kenaikan harga BBM, melainkan sulitnya akses terhadap BBM bersubsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Sejak dulu nelayan kecil sebenarnya sudah kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Kami tidak pernah benar-benar menikmati subsidi itu karena aksesnya terbatas,” kata Mawardi kepada Tribun Lampung, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, nelayan di wilayah Pesawaran umumnya terpaksa membeli BBM secara eceran karena tidak memiliki akses yang mudah ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). 

Akibatnya, biaya operasional melaut menjadi lebih tinggi dibandingkan yang seharusnya.

Ia menjelaskan, banyak nelayan harus bolak-balik membeli BBM menggunakan sepeda motor ke SPBU, kemudian memindahkannya ke wadah penyimpanan di rumah sebelum digunakan untuk melaut.

“Saya sudah beberapa kali mengusulkan solusi terkait distribusi BBM kepada instansi terkait, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang nyata,” ujarnya.

Selain persoalan BBM, Mawardi juga menyoroti program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah. 

Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nelayan di wilayah pesisir Pesawaran.

Ia menilai syarat penyediaan lahan seluas satu hektare menjadi kendala bagi kawasan pesisir yang padat penduduk seperti Teluk Pandan. 

Padahal, kawasan tersebut merupakan salah satu sentra nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Harusnya pemerintah melihat langsung daerah yang memang mayoritas penduduknya nelayan, bukan hanya menunggu usulan dari masyarakat,” katanya.

Mawardi juga mengungkapkan berbagai persoalan lain yang dirasakan nelayan, mulai dari aturan tata ruang laut, perkembangan sektor pariwisata, hingga aktivitas penangkapan ikan yang dinilai mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional.

Menurutnya, keberadaan alat tangkap berukuran besar di wilayah pesisir telah merusak terumbu karang dan menghancurkan rumpon tradisional yang dibuat nelayan kecil.

“Nelayan kecil semakin terdesak. Aturan sebenarnya sudah ada, tetapi pengawasannya yang masih lemah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pengawasan sumber daya laut serta memberikan pendampingan kepada kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang telah dibentuk di tingkat lokal.

Di sisi lain, Mawardi menilai fasilitas penyimpanan hasil tangkapan seperti cold storage atau rumah pendingin menjadi kebutuhan mendesak bagi nelayan Pesawaran. 

Dengan adanya fasilitas tersebut, nelayan dapat menyimpan hasil tangkapan saat musim ikan melimpah dan tidak terpaksa menjualnya dengan harga murah kepada pengepul.

“Kalau ada rumah pendingin, nelayan bisa menyimpan ikan saat hasil tangkapan melimpah. Jadi tidak langsung dijual murah karena takut busuk,” katanya.

Mawardi menambahkan, perairan Pesawaran memiliki potensi perikanan yang besar karena karakteristik lautnya yang relatif teduh dan menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis ikan saat musim tertentu. 

Namun, potensi tersebut harus dijaga melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten.

Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan dasar nelayan, terutama akses BBM, perlindungan ruang tangkap, serta penyediaan fasilitas penunjang usaha perikanan.

“Yang paling penting, nelayan bisa mendapatkan BBM dengan mudah, ruang tangkap tetap terjaga, dan hasil tangkapan memiliki nilai jual yang lebih baik,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.