Ganti Rugi Tanah Tol Pekreng I di Kampar Belum Rampung, Sisanya Kebanyakan Diproses Pengadilan
Muhammad Ridho June 11, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Proses pembebasan tanah Tol Pekanbaru Rengat Tahap Pertama (Pekreng I) di wilayah Kampar belum rampung hingga Juni 2026. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 2.6 Rengat-Pekanbaru Wilayah Kampar, Resty Syari menyebutkan, progres pembebasan sudah 85,18 persen dari total luas lahan. 

Ditinjau dari jumlah bidang, katanya sebesar 74,01 persen."(Sisanya) 882 bidang lagi (belum selesai diganti rugi)," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (11/6/2026).

Ia mengatakan, total lahan yang telah diganti rugi atau dibebaskan sebanyak 2.512 bidang.

Sebanyak 882 bidang yang belum, penyelesaiannya kebanyakan secara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

"Mayoritas sedang berproses di PN, menunggu penetapan, jadwal sidang, nomor perkara dan pengecekan berkas," ujarnya. 

Ada sebanyak 784 bidang yang sedang dalam proses konsinyasi. Sementara 98 dari 882 bidang masih proses pengajuan ke pengadilan.

Pengajuan itu tugas pokok dan fungsi PPK dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T). "Tupoksinya PPK dan P2T," katannya.

Ditanya target rampungnya pembebasan lahan, ia tak dapat menyebut waktu untuk seluruhnya. Ia hanya dapat mematok target untuk pengajuan berkas konsinyasi ke pengadilan.

"Saya cuma bisa menargetkan berkas masuk ke PN, perkiraan Agustus," ungkapnya. Ia tidak dapat menjamin waktu proses di pengadilan.

Baca juga: Antrean SPBU di Kampar Makan Korban, Motor Tabrak Truk yang Mengantre di Badan Jalan

Ia akan berkoordinasi dengan pengadilan setelah semua berkas konsinyasi diajukan. Koordinasi itu untuk percepatan dan menanyakan target penyelesaian konsinyasi. 

Sebelumnya PT. Hutama Karya menargetkan pengerjaan konstruksi rampung tahun ini. Target itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt.) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan, Hamdani.

"Hutama Karya optimis ruas jalan dapat diselesaikan sesuai target tahun ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/5/2026) malam. 

Ruas tol ini membentang di wilayah Pekanbaru, Kampar, dan Siak sepanjang 30,57 kilometer (km). Terbagi tiga seksi.

Ketiga seksi itu terdiri dari Junction Pekanbaru–Rimbo Panjang sepanjang 5,70 km, Rimbo Panjang–Siak 11,70 km, dan Siak–Bypass Pekanbaru 13,17 km.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.