WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan pendampingan terhadap S (15) santriwati korban rudapaksa oleh pimpinan majelis dzikir di Kecamatan Pakisjaya.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina mengatakan, pihaknya masih melakukan pendampingan korban.
Bahkan, agar kasus ini segera selesai, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Polres Karawang terkait kelengkapan-kelengkapan proses pemberkasan.
"Visum korban, juga kami bersama Polres Hadirkan psikiater untuk terduga pelaku," kata dia pada Kamis (11/6/2026).
Untuk pendampingan korban, kata Regina, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap korban.
Dihadirkan juga dokter konseling untuk menangani psikologis korban.
"Kita sudah melakukan konseling maupun penjangkauan. Biasanya kita memotivasi korban untuk kemudian bisa menjalani hari-harinya dalam keadaan baik kembali," kata dia.
Dia menambahkan, pendampingan itu dilakukan juga sebagai upaya menumbuhkan kembali semangat anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Agar anak itu bisa kembali beraktifitas melanjutkan sekolahnya dan menjalani keseharian untuk mengejar apa yang menjadi cita-citanya.
"Kita terus-menerus mendampingi dengan konseling, dengan minat mungkin, bakat mungkin. Bagaimana kita bisa membuat anak ini tetap sibuk dengan sekolahnya, dengan aktivitas itu. Bagaimana dia kemudian menjadikan apa yang dia alami pelajaran yang berharga, tidak untuk kemudian menjadi beban di hari-hari ke depannya," tandasnya.
Baca juga: Pramono Akan Sesuaikan Tarif Transjabodetabek, Pemkot Bekasi Minta Subsidi Tetap Dipertahankan
Diduga pelakunya merupakan pemimpin majelis dzikir atau guru ngaji yang lokasi tak jauh dari rumah korban.
Mirisnya, pelaku melakukan aksi bejadnya di Mushola dalam area majelis dzikirnya ketika sang istri tengah tidur.
Korban berinisial S (15) menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Ketika itu sekitar 4 tahun lalu majelis dzikir tersebut hadir di dekat lingkungan rumahnya di Pakisjaya.
Saat itu, dirinya datang untuk menimba ilmu sebagai santri untuk belajar mengaji setelah pulang sekolah. Ia juga kerap mengikuti pengajian maupun majalis dzikir yang diadakan oleh pelaku.
Awalnya, tak ada hal yang mencurigakan. Hingga terjadi pada tahun 2024 saat masih kelas 3 SMP.
Ketika itu, ia bersama santri perempuan lainnya yang merupakan teman sebayanya diminta menginap di rumahnya karena sang istri sendirian.
Tak ada rasa curiga, karena ia tidur menginap bersama-sama santriwati-santriwati lainnya.
Sampai pada waktu tengah malam, terduga pelaku datang pulang rumah. Tak lama kemudian, korban dibangunkan dan diajak untuk mengikuti pelaku.
"Disuruh menginap sama santri-santri lain di rumahnya. Katanya istrinya sendirian. Disitu kan tidurnya di ruang tengah di ruang tamu terus dia pas itu kan dia pulang jam berapa malam, sekitar jam dua belasan setengah satu malam terus dia pulang, ketok-ketok pintu terus gak tau siapa yang buka terus udah gak lama tuh dia ke kamar istrinya," kata dia saat ditemui di rumahnya di wilayah Pakisjaya pada Jumat (29/5/2026).
Melihat kondisi sepi, korban diajak keluar rumah pelaku melalui pintu belakang untuk menuju ke Mushola.
Di mushola yang masih terdapat di area majelis dzikir itu korban dirudapaksa.
"Terus gak lama dia keluar dari kamarnya Bangunin saya, mati-mati lampu katanya. Bangunin tuh kenapa gitu, terus katanya, udah sini ikut dulu itu lewat belakang biar gak ketahuan," ucap korban.
"Terus udah saya diajak tuh kirain mau ngapain, ditarik udah ditarik, terus dia ngeliat situasi aman apa enggak, ada orang apa enggak terus udah saya diajak ke itu mushola. Dipaksa ngelakuin itu," ungkapnya lirih.
Sejak tahun 2024 hingga akhir 2025 itu, pelaku kerap melancarkan aksi bejadnya dengan waktu dan tempat yang sama.
Korban juga sempat diancam oleh pelaku jika menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Iya kata dia udah gak usah bilang siapa-siapa kalau bilang nanti hancur semua. Kata dia gitu," kata korban. (MAZ)