TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU — Kebijakan penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi secara nasional secara otomatis mengubah peta konsumsi energi di daerah seperti Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, lonjakan harga komoditas Pertamax yang menembus angka 32 persen ditambah meroketnya harga Dexlite mulai memicu efek domino yang cukup serius di tingkat tapak.
Melebarnya disparitas (selisih) harga yang terlampau jauh antara BBM komersial dan BBM bersubsidi ini langsung direspons oleh kalangan legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malinau, Dessy Puspitasari Sinaga, menegaskan perlunya langkah proteksi dini agar gejolak harga ini tidak mengorbankan masyarakat kecil.
Baca juga: Dilema Sopir di Kutim, Telan Pil Pahit Harga Pertamax Meroket atau Rusak Mesin Pakai Pertalite
Secara umum, terdapat 3 dampak utama kenaikan harga Pertamax di Malinau yang kini menjadi sorotan lintas instansi:
1. Migrasi Masif Konsumen ke BBM Bersubsidi (Pertalite dan Solar)
Lonjakan harga Pertamax hingga menyentuh Rp17.000 per liter dan Dexlite yang merangkak ke angka Rp27.000 per liter secara otomatis memicu migrasi konsumsi skala besar.
Warga yang sebelumnya setia menggunakan BBM nonsubsidi kini dipastikan berbondong-bondong beralih ke Pertalite dan Biosolar, yang memicu antrean kendaraan mengular panjang di berbagai Agen Penyalur Minyak dan Gas (APMS).
2. Ancaman Pengurasan Kuota BBM Daerah Lebih Cepat
Meskipun data historis serapan kuota BBM Malinau pada tahun lalu menyisakan cadangan aman (serapan Pertalite 77,91 persen dan Solar 73,47 persen), anomali lonjakan harga saat ini dipastikan mempercepat laju pengurasan stok tahun berjalan.
Tekanan akibat lonjakan beban operasional sektor transportasi dan logistik lokal berisiko menghabiskan kuota daerah dalam waktu yang jauh lebih singkat dari estimasi awal pemerintah.
3. Meningkatnya Risiko Kelangkaan Akibat Celah Kebocoran Distribusi
Sistem pengawasan harian di hulu pangkalan hingga lembaga penyalur resmi kini menghadapi ujian berat.
Dengan tingginya minat warga terhadap BBM bersubsidi, potensi penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran menjadi sangat tinggi.
Jika mekanisme pembongkaran muatan di lapangan longgar, maka kelangkaan akut yang merugikan angkutan logistik masyarakat kecil tidak akan bisa dihindarkan.
Guna memitigasi tiga dampak tersebut, Komisi II DPRD Malinau bergerak taktis dengan menjadwalkan pertemuan dinas dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta para pemilik APMS setempat.
Langkah ke depan, Komisi II segera mengadakan pertemuan untuk meminimalisasi masalah ini. Banyak aduan dari masyarakat terkait pasokan di APMS yang mulai terbatas, khususnya untuk jenis Biosolar.
Sedangkan Pertalite sejauh ini laporannya masih cukup. Kami mencoba mencari formulasi dan solusi terbaik agar masyarakat tidak kesulitan.
Baca juga: Dampak Kenaikan BBM Pertamax, UMKM Balikpapan Berjuang Pertahankan Harga Jual via Gas Subsidi
"Karena menurut informasi dari Bagian Ekonomi, kuota kita sebenarnya mencukupi jika diawasi dengan benar," tegas Dessy Puspitasari Sinaga.
Sinyal pengetatan ini disambut baik oleh masyarakat. Salah seorang warga Malinau mengamini bahwa pengawasan di SPBU dan APMS harus diperketat karena situasi antrean di lapangan sudah mulai tidak kondusif.
Di bilang, sekarang Dexlite sudah Rp27 ribu, lalu Pertamax Rp17 ribu. Dengan angka segitu, orang-orang pasti langsung berburu Pertalite dan Solar di SPBU.
"Kalau dulu selisihnya sedikit mungkin masih biasa, kalau sekarang sudah tidak mungkin dipaksakan beli nonsubsidi. Makanya jalur subsidi ini harus dijaga ketat agar hak kendaraan kecil tetap terlindungi," cetus warga tersebut.
(TribunKaltara.com/Mohammad Supri)