TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyoroti kasus dugaan persekusi yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun di Jakarta Pusat hingga mengalami koma.
Selain itu, ada juga kasus pengeroyokan remaja di Surabaya, Jawa Timur, hingga korban meninggal dunia.
Baca juga: Satu dari Dua Terduga Pelaku Persekusi Anak di Taman Kramat Pulo Ditahan Polisi
Dini mengatakan bahwa tindak kekerasan yang mengakibatkan luka berat hingga korban koma dan meninggal dunia tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Dini menyayangkan bahwa kedua kasus kekerasan tersebut justru terjadi di kota-kota besar. Padahal, kota besar selama ini identik dengan akses informasi, kemajuan pendidikan, dan fasilitas yang jauh lebih baik.
“Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah,” tegas Dini kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Politikus NasDem itu mengatakan kasus persekusi itu juga menjadi pengingat bahwa persoalan yang tampak sepele sekalipun dapat berubah menjadi tragedi ketika emosi, kekerasan, dan budaya saling merendahkan dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Ia pun mengatakan tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawanya.
“Ketika nyawa anak muda bisa hilang hanya karena persoalan sepele, maka yang bermasalah bukan hanya pelakunya, tetapi juga lingkungan sosialnya. Kita harus berani bertanya, di mana pendidikan karakternya, di mana pengawasannya, dan di mana kepedulian orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.
Dini pun tidak mau kasus ini hanya dianggap kenakalan remaja biasa. Menurutnya, kasus ini sudah termasuk ke dalam ranah pidana yang harus ditindak tegas.
“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Ketika seseorang dipersekusi, dikeroyok, hingga mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawanya, maka itu adalah tindakan kekerasan yang harus ditindak tegas dan menjadi evaluasi bersama,” jelasnya.
Dini memastikan bahwa persoalan ini akan menjadi pemabahasannya dengan pemerintah. Ia mendesak adanya pengawasan lingkungan sosial sejak dini untuk mencegah jatuhnya korban.
“Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban,” ungkapnya.
Saat ini, kata Dini, DPR RI tengah memasuki masa pembahasan anggaran. Menurutnya, pihaknya berkomitmen mendorong program perlindungan anak, edukasi karakter, hingga pendampingan psikologis korban agar mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai.
“Tugas kita bukan hanya memastikan pelaku dihukum. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban berikutnya,” pungkasnya.
Taman Kramat Pulo yang seharusnya menjadi ruang ramah anak dan tempat bermain yang aman, justru berubah menjadi panggung horor bagi dirinya.
MWP diduga menjadi korban perundungan brutal oleh dua remaja yang berujung pada insiden tragis tersengat aliran listrik.
Peristiwa kelam ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) malam di Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.
Kisah memilukan ini baru terkuak setelah pihak keluarga membongkar rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian demi mencari kebenaran atas kondisi tragis sang cucu.
Nenek korban, Linda, menceritakan bahwa cucunya pamit bermain ke taman pada sore hari.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, ia mendadak menerima kabar mengejutkan dari anaknya, Vira, bahwa MWP ditemukan dalam kondisi kejang-kejang tak sadarkan diri.
Rasa janggal menuntun Linda untuk memeriksa rekaman CCTV taman.
Bak disambar petir, tangisnya pecah saat melihat rekaman tersebut.
Cucu kecilnya tampak diseret secara paksa oleh dua remaja berinisial LNG dan RVN menuju sebuah tiang di area taman.
Tiang besi tersebut ternyata mengalami kebocoran arus listrik arus kuat.
"Cucu saya sempat diseret dan dibawa ke tiang yang ternyata ada aliran listriknya, hingga menyebabkan cucu saya kesetrum," ungkap Linda dengan nada bicara bergetar menahan amarah, Rabu (10/6/2026).
Di dalam rekaman, korban tidak hanya sengaja disengat listrik.
MWP juga diduga dibanting dengan keras oleh para pelaku hingga bagian belakang kepalanya mengalami benturan parah.
Bahkan, saat bocah 6 tahun itu sudah pingsan dan tidak berdaya, para pelaku disinyalir masih melakukan perlakuan keji yang tidak manusiawi.
"Cukup kejam juga," tutur Linda lirih.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Bocah 6 Tahun jadi Korban Persekusi di Taman Kramat Pulo
Akibat tindakan biadab tersebut, korban sempat dinyatakan koma dan harus dilarikan ke ruang perawatan intensif Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Meski saat ini MWP dilaporkan sudah melewati masa kritis dan sadar dari komanya, luka psikologis mendalam kini menggelayuti jiwanya. Bocah malang itu mengalami trauma hebat.
"Kalau sekarang sudah sadar, tapi dia masih sangat ketakutan setiap kali melihat atau bertemu dengan orang asing," beber sang nenek.
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Linda menegaskan, pihak keluarga terpukul dan mempertanyakan mengapa hingga saat ini kedua remaja terduga pelaku belum juga ditahan oleh aparat.
Proses visum pun sempat tersendat lantaran belum terbitnya surat pengantar dari kepolisian.
"Saya hanya minta keadilan tegak untuk cucu saya yang masih berumur 6 tahun," tegas Linda.