Operasi Antik Intan 2026, Polres Batola Ringkus 14 Tersangka Narkoba
Hari Widodo June 12, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATOLA– Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola) bersama jajaran berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang digelar 12–25 Mei 2026.  

Dari hasil operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, polisi mencatat 12 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.  

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 122 gram (1,2 ons, red) termasuk barbuk lainnya seperti uang tunai, handphone dan juga kendaraan roda empat maupun roda dua,” ujar Wakapolres Batola, Kompol Zaenuri.

Dari 12 kasus yang diungkap, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara delapan lainnya non-TO.

Baca juga: BREAKING NEWS- Polres Tanahbumbu Bongkar Jaringan Narkoba Satui, Sita Hampir 2 Kg Sabu dan Ekstasi

Melihat dari jumlah barang bukti yang diamankan, operasi ini pun dinilai berhasil. 

"Karena biasanya barbuk yang diamankan di bawah 1 ons saja,” kata Kompol Zaenuri 

Selain narkotika, petugas juga menyita 96 botol minuman keras (miras). Para tersangka juga disebutkan memiliki peran beragam, mulai dari pengguna, kurir, hingga bandar skala kecil.  

Baca juga: Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu, Pria Warga Rantau Bedauh Ditangkap di Marabahan

“Ada yang residivis juga, dan ada satu perempuan yang diamankan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP Andi Kohar.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan. Sabu dihancurkan dengan cara diblender, sementara miras dibuang setelah isinya dimasukkan ke dalam tong air. (Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.