Oleh: Elisabeh Luvia Unut, Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul persoalan serius yang semakin mengkhawatirkan, yakni maraknya praktik judi online di Indonesia. Hanya dengan bermodalkan telepon pintar dan koneksi internet, seseorang dapat mengakses berbagai platform perjudian yang beroperasi tanpa mengenal batas wilayah.
Fenomena ini tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai pelanggaran hukum. Judi online telah berkembang menjadi persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi keluarga, hubungan sosial masyarakat, hingga kesehatan mental para pelakunya.
Salah satu dampak paling nyata adalah kerugian ekonomi yang dialami keluarga. Banyak individu yang awalnya tergiur oleh janji keuntungan instan akhirnya terjebak dalam lingkaran kecanduan. Kekalahan demi kekalahan mendorong mereka terus berjudi dengan harapan dapat mengembalikan uang yang hilang.
Alih-alih memperoleh keuntungan, mereka justru kehilangan tabungan, menjual aset berharga, bahkan terjerat utang dalam jumlah besar.
Baca juga: Pelaku UMKM di Bajawa Ngada NTT Keluhkan Lesunya Ekonomi dalam Empat Bulan Terakhir
Akibatnya, kebutuhan dasar keluarga sering kali terabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga justru habis untuk membiayai aktivitas perjudian. Tidak sedikit pula kasus kriminalitas yang berawal dari tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online.
Dampak judi online juga merambah kehidupan sosial masyarakat. Konflik dalam rumah tangga, menurunnya keharmonisan keluarga, hingga perceraian menjadi konsekuensi yang kerap terjadi.
Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga dengan masalah perjudian berisiko mengalami gangguan psikologis dan menghadapi tantangan dalam perkembangan sosial mereka.
Pada tingkat yang lebih luas, maraknya judi online berpotensi mengikis nilai-nilai kerja keras dan kejujuran. Mentalitas ingin memperoleh kekayaan secara instan tanpa usaha produktif dapat melemahkan etos kerja masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini akan berdampak buruk terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.
Dari sisi kesehatan mental, dampak judi online tidak kalah mengkhawatirkan. Kecanduan judi atau gambling disorder telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia, yaitu WHO, sebagai gangguan kesehatan mental.
Aktivitas berjudi memengaruhi sistem penghargaan di otak sehingga mendorong seseorang untuk terus mengulangi perilaku tersebut meskipun telah mengalami kerugian.
Banyak pelaku judi online mengalami kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga kehilangan kontrol terhadap kehidupannya. Dalam kasus yang lebih berat, tekanan psikologis akibat utang dan kerugian finansial dapat memicu tindakan menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri.
Kondisi ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar persoalan hiburan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan jiwa masyarakat.
Pemerintah memang telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran situs hingga penindakan hukum terhadap pelaku perjudian. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan laju penyebaran judi online yang terus beradaptasi melalui berbagai platform digital.
Karena itu, penanganan judi online membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Literasi digital dan literasi keuangan perlu diperkuat, terutama bagi generasi muda. Layanan rehabilitasi bagi korban kecanduan harus diperluas dan mudah diakses.
Selain itu, keluarga, sekolah, komunitas, media sosial, dan seluruh elemen masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran praktik perjudian digital.
Pada akhirnya, judi online merupakan ancaman bersama yang dapat merusak fondasi ekonomi keluarga, meretakkan hubungan sosial, dan mengganggu kesehatan mental masyarakat.
Kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan menjadi sarana yang menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran kerugian dan penderitaan.
Membangun masyarakat yang produktif, sehat, dan sejahtera membutuhkan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perjudian. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi langkah awal dalam melindungi generasi masa depan dari bahaya judi online yang semakin mengintai di era digital.