Bupati Gowa Sidak Retail Modern, Beri Waktu Sepekan Tambah Produk UMKM Lokal
Kiki Content Writer June 12, 2026 06:22 PM

TRIBUN-GOWA.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (12/6/2026).

Dalam sidak tersebut, Husniah didampingi Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP, Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.

Rombongan meninjau langsung produk dijual di dalam gerai, khususnya produk UMKM lokal

Serta, mereka juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan.

Saat sidak, Husniah menemukan prodak UMKM masih minim dijual.

Bahkan, produk UMKM lokal juga tercampur dengan produk lainnya

Sehingga, Husniah memenita para retail modern agar memberikan satu tempat yang strategis bagi produk UMKM lokal 

Husniah mengatakan pemerintah daerah membuka peluang investasi di Gowa. 

Namun, kehadiran retail modern harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami membuka kesempatan kepada investor yang ingin menumbuhkan perekonomian di Gowa," katanya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi syarat penting bagi setiap retail modern yang beroperasi di daerah tersebut.

"Karyawannya 70 persen harus masyarakat Gowa," ujarnya.

Selain tenaga kerja, retail modern juga diminta menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal agar pelaku usaha tidak kesulitan mencari pasar.

"Produk-produk UMKM kita bagus dan bisa dititipkan jual di sini," ucapnya.

Ia mengaku telah meminta pengelola retail untuk menyiapkan gerai khusus UMKM sesuai perjanjian yang telah disepakati.

"Saya sudah minta gerai UMKM ini dipersiapkan," beber Husniah.

Menurutnya, keberadaan retail modern juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

"Tentu halaman retail ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan," katanya.

Ia menambahkan, pengelola retail harus menyediakan tempat bagi warga yang ingin membuka usaha di depan gerai.

"Sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Saat melakukan pengecekan, Husniah menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan masih sangat sedikit.

"Kurang lebih hanya lima produk. Sedikit sekali," katanya.

Padahal, berdasarkan aturan, retail modern wajib menyediakan ruang minimal 30 persen bagi produk UMKM.

"Yang saya lihat tadi masih jauh dari aturan itu," tegasnya.

Husniah meminta pengelola retail segera menambah porsi produk UMKM lokal.

"Kasih los-los panjang untuk UMKM Gowa," tuturnya 
.
Ia menyebut Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak dipasarkan di retail modern.

"Produk-produk bagus kita banyak. Tinggal dipilah-pilah," ujarnya.

Bupati Gowa memberikan waktu sepekan kepada pengelola retail untuk melakukan pembenahan.

"Secepatnya. Seminggu. Kerja-kerja begini dua tiga hari selesai," tegasnya.

Terkait perizinan, Husniah menegaskan pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap keberadaan retail modern.

"Tetap kita tegas di izin," ungkapnya.

Ia turun langsung ke lapangan menyusul adanya informasi mengenai sejumlah retail yang diduga telah beroperasi tanpa izin.

"Ada beberapa informasi bahwa ada retail yang tidak punya izin namun sudah dibangun," ungkapnya.

Dari hasil sidak di lokasi tersebut, Husniah memastikan izin usaha telah ada. 

Namun, penataan ruang bagi UMKM masih perlu dibenahi.

"Tempat ini ada izinnya. Tinggal dirapikan UMKM yang bisa berjualan atau menitipkan dagangannya di dalam," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin, mengatakan jumlah UMKM di Kabupaten Gowa hingga 31 Desember 2025 mencapai 62.410 unit.

"Dari jumlah itu, ada lebih dari 500 UMKM unggulan," katanya.

Ia berharap produk-produk tersebut dapat masuk ke retail modern di Gowa maupun Kota Makassar, termasuk hotel-hotel.

"Jenisnya bermacam-macam, ada kopi, markisa dan lainnya," ujarnya.

Mahmuddin menjelaskan, kewajiban retail modern menyediakan ruang bagi produk UMKM telah diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM.

"Minimal 30 persen ruang penjualan wajib untuk produk UMKM," ucap dia.

Namun, ia mengakui jumlah produk UMKM yang masuk ke retail modern masih belum maksimal.

"Masih kurang. Insya Allah terus kita edukasi pelaku UMKM agar bisa bekerja sama dengan retail modern," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.