Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Kota Malang, Jawa Timur terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak sebelum direalisasikan.
"Sebetulnya bisa digunakan tetapi masih milik kelurahan, nanti saya mengkomunikasikan ini dengan Dinas Pekerjaan Umum, ATR/BPN, dan Kementerian Sosial untuk segera dibangun," kata Dudung seusai mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 di Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom), Jumat.
Ia menyampaikan untuk SRMP 16 Kota Malang yang menggunakan gedung Poltekom yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedung Kandang merupakan sekolah rintisan.
"Tadi sudah dengan Pak Sekretaris Daerah (Kota Malang), tidak mudah soal penguasaan tanah itu karena bisa berimplikasi ke pemeriksaan BPK dan segala macam. Memang harus konkret, teratur, dan sesuai prosedur sehingga," ujarnya.
Meski SRMP 16 Kota Malang di Poltekom masih bersifat rintisan tetapi kondisi gedungnya sudah terbilang cukup layak sebagai tempat pelaksanaan aktivitas belajar mengajar.
Pemerintah terus mengupayakan memberikan dukungan maksimal terhadap keberadaan Sekolah Rakyat yang telah menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
KSP Dudung mengungkapkan pelajar di tempat mampu menunjukkan perkembangan positif berkat kerja keras seluruh tenaga pendidik yang secara konsisten menanamkan pendidikan karakter dan moral.
"Bahkan ada yang berprestasi, harapan Bapak Presiden tidak ada lagi anak yang tidak sekolah dan kita harus berani memberantas kemiskinan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Donny Sandito, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengajukan beberapa opsi calon lahan pembangunan gedung Sekolah Rakyat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lahan itu, yakni gedung Poltekom dan tanah di sekitar GOR Ken Arok yang sama-sama terletak di Kecamatan Kedungkandang.
"Di sini tidak disetujui karena PU intinya kalau bisa lahan kosong supaya bisa dibangun mulai dari nol, lalu kami mengusulkan di sebelah GOR Ken Arok tetapi ternyata ada sebagian yang merupakan ruang terbuka hijau (RTH) kota," kata Donny.
Pemkot Malang kemudian kembali mengajukan opsi lahan ketiga yang lokasinya berada di wilayah Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
"Di situ eksistingnya lapangan sepakbola makanya disebut RTH sudah dikoordinasikan," katanya.





