BEM UI menggelar aksi "Indonesia Bangkrut" di Bundaran HI dengan lima tuntutan kepada pemerintah.
Mahasiswa Bandung menyoroti BBM, pelemahan rupiah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Undang-undang Polri.
Kemudian ada kasus kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pesantren.
Kali ini 8 santriwati di Semarang jadi korban pencabulan pria 56 tahun yang mengaku sebagai habib dan pengajar ponpes.
Modusnya dengan iming-iming menghapus dosa hingga diajak ziarah dan menginap di hotel.
1. Gelombang Demo Kenaikan BBM: Massa di Jakarta Padati HI dan Monas, Demo di Makassar Bakar Ban
Kenaikan BBM beberapa hari lalu memicu gelombang demo di sejumlah daerah di Indonesia.
Hari ini, Jumat (12/6/2026) saja, di Jakarta aksi demo terjadi di dua lokasi berbeda.
Massa bakal menggelar demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan di sekitaran Monumen Nasional (Monas).
Kedua lokasi tersebut, merupakan titik-titik vital di jantung Ibu Kota DKI Jakarta.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal gelar demo di Bundaran HI.
Sementara massa dari Perhimpunan Penegak Demokrasi Indonesia bakal gelar aksi demo di sisi selatan Monas siang nanti.
Mengutip TribunJakarta.com, BEM UI melakukan aksi demo dengan tajuk "Indonesia Bangkrut" pada pukul 10.00 WIB nanti.
Ribuan mahasiswa hingga warga sipil direncanakan bakal turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan.
Dimas, Ketua BEM FH UI mengatakan, ada lima tuntutan yang bakal disampaikan.
"Jadi ada lima pokok tuntutan kami besok. Sudah dirangkum berdasarkan konsolidasi BEM seluruh fakultas di UI," ujar Dimas, Kamis (11/6/2026).
Baca selengkapnya.
2. Ayah Terdakwa Sakit Kanker Stadium Akhir, Hakim Tangguhkan Penahanan Pembeli 25 Liter Pertalite
Penahanan terdakwa kasus pembelian 25 liter pertalite, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro ditangguhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.
Aziz dan Ranning adalah terancam hukuman maksimal enam tahun kasus pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.
Ranning kini bisa merawat ayahnya yang sedang berjuang melawan penyakit kanker.
Informasi mengenai kondisi ayah terdakwa tersebut diungkapkan
Ranning Alamer Mulsim Cibro mengaku bersyukur atas dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada tim penasihat hukum dan Anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang telah memberikan dukungan selama proses persidangan.
"Kami merasa puas karena banyak penasihat hukum yang membantu agar hukum seadil-adilnya kepada kami. Terima kasih kepada Pak Hinca yang sudah membantu mengadilkan hukum bagi kami," ujarnya.
Usai memperoleh penangguhan penahanan, Ranning mengaku ingin segera pulang untuk merawat ayahnya yang sedang sakit kanker.
"Rencana saya mau merawat bapak saya," katanya.
Dalam perkara ini, Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro didakwa terkait dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang Migas.
Baca selengkapnya.
3. Brio Terjun dari Flyover Gubeng Surabaya, Tabrakan Frontal di Wonogiri Tewaskan Bapak dan Anak
Sejumlah kecelakaan lalu lintas serius terjadi dalam dua hari terakhir di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Di Surabaya, sebuah mobil Honda Brio terjun dari Flyover Gubeng setelah diduga pengemudi kehilangan konsentrasi.
Sementara di Wonogiri, Jawa Tengah, kecelakaan frontal antara dua sepeda motor menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak berusia delapan tahun.
Peristiwa pertama terjadi di Jalan Gubeng Pojok, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Sebuah Honda Brio bernomor polisi L-1184-ADT yang dikemudikan pria berinisial JS (36) tiba-tiba keluar jalur, menabrak pembatas jalan lalu terjun dari Flyover Gubeng.
Saat kejadian, JS tidak sendirian.
Di dalam mobil terdapat seorang perempuan berinisial IR (25).
Keduanya selamat meski kendaraan sempat terbalik setelah jatuh ke area tanah dekat bantaran sungai.
Hasil penyelidikan sementara Satlantas Polrestabes Surabaya mengarah pada dugaan hilangnya konsentrasi pengemudi.
Polisi menduga JS mengantuk atau terjadi perselisihan dengan penumpangnya sesaat sebelum kecelakaan.
"Dugaan sementara pengemudi mengantuk atau ada cekcok dengan penumpang yang ada di sebelahnya," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Supriono.
Polisi juga memastikan bahwa JS dan IR bukan pasangan suami istri.
Baca selengkapnya.
4. Polda Sulsel Sita 70 Kg Sabu, Rudianto Lallo Minta Kampung Narkoba Disikat Tuntas
Bermula dari kecurigaan polisi terhadap seorang penumpang kapal, puluhan kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dua hari lalu.
Narkoba sebanyak 40 bungkus diduga sabu-sabu dengan berat total sekitar 40 kilogram itu dibawa oleh seorang penumpang kapal yang baru saja tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Sabu dikemas rapi dalam kemasan plastik teh China bermerek Guanyinwang warna hijau.
Itu adalah satu upaya upaya polisi akhir-akhir mengintensifkan penggerebekan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengatakan Polda Sulsel telah mengungkap 1.175 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Politisi Partai Nasdem ini menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat Sulawesi Selatan.
Baca selengkapnya.
5. Ngaku Habib, Pria 56 Tahun Cabuli 8 Santriwati di Semarang Modus Hapus Dosa hingga Ziarah
Delapan orang santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang jadi korban pencabulan.
Tersangkanya ialah seorang pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku sebagai habib dan pengajar di ponpes tersebut.
Kelakuan bejat tersangka AJS berlangsung selama lebih dari satu tahun, kasus kini ditangani oleh Polres Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak Juni 2023 hingga November 2024.
Berdasarkan hasil penyidikan, AJS awalnya dibawa masuk ke lingkungan ponpes oleh salah seorang pengurus, untuk bekerja kasar membantu mengurus keperluan operasional pesantren.
Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka menetap di sana tanpa memiliki ikatan ataupun status sebagai struktur pengajar resmi di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Dalam perkembangannya, kata Bodia, AJS mulai membangun narasi palsu dengan mengaku-ngaku sebagai seorang habib sekaligus pengajar.
"Modus dari tersangka yaitu penyalahgunaan dengan membawa-bawa unsur-unsur keagamaan. Pertama, dia memasukkan identitasnya, mengaku-ngaku sebagai habib dan pengajar. Padahal, bukan bagian pengajar terstruktur yang secara resmi berada di pesantren tersebut," jelas Bodia, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (11/6/2026).
Kasus pencabulan pernah terjadi juga di Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah pada akhir Mei 2026.
Tersangkanya Abdul Khalim Fadlun alias AKF (55) yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Buaran, Pekalongan.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)