Berita Malang Raya Populer: KSP Dorong Legalitas Sekolah Rakyat, KONI Batu Klarifikasi Pengeroyokan
Sarah Elnyora Rumaropen June 13, 2026 09:45 AM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Benni Indo/Dya Ayu

SURYAMALANG.COM, MALANG RAYA - Sejumlah isu di Malang Raya kembali menjadi sorotan publik, mulai dari dukungan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terhadap penguatan legalitas Sekolah Rakyat di Kota Malang.

Program tersebut masih dalam tahap pembahasan terkait kepastian lahan dan status aset yang digunakan.

Di sisi lain, KONI Kota Batu memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang kini masih ditangani pihak kepolisian.

Berikut ulasan selengkapnya:

KSP Dorong Legalitas Sekolah Rakyat

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengatakan bahwa KSP akan membantu proses kepemilikan gedung permanen untuk Sekolah Rakyat di Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan Dudung usai melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama yang berada di Gedung Politeknik Kota Malang, Jumat (12/6/2026).

Dudung menjelaskan, gedung yang saat ini digunakan masih merupakan bangunan Poltekom dan tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kondisi tersebut membuat status pemanfaatannya perlu dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.

“Sebetulnya bisa digunakan tetapi masih milik Pemkot Malang, nanti saya mengkomunikasikan ini dengan Dinas Pekerjaan Umum, ATR/BPN, dan Kementerian Sosial,” ujar Dudung, Jumat (12/6/2026).

Dudung menegaskan, kepemilikan gedung Sekolah Rakyat harus memiliki dasar aturan dan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.

Menurut Dudung, meskipun kondisi gedung sudah layak, aspek legalitas tetap menjadi hal utama yang tidak bisa diabaikan.

“Tidak mudah soal penguasaan tanah itu karena bisa berimplikasi ke pemeriksaan BPK dan segala macam. Memang harus konkret, teratur, dan sesuai prosedur sehingga," ujarnya.

Dudung juga menyampaikan, KSP akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang, mengingat program ini merupakan prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahkan, Dudung menilai para siswa menunjukkan perkembangan yang positif setelah berinteraksi langsung dengan mereka.

Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari dukungan fasilitas yang tersedia, baik gedung maupun tenaga pengajar, sehingga ia berharap prestasi para siswa dapat terus ditingkatkan.

“Bahkan ada yang berprestasi, harapan Bapak Presiden tidak ada lagi anak yang tidak sekolah dan kita harus berani memberantas kemiskinan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan Pemkot Malang telah mengajukan sejumlah opsi lahan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.

Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026: Mayoritas Udara Kabur, Sejumlah Titik Hujan

Opsi tersebut meliputi gedung Poltekom serta lahan di sekitar GOR Ken Arok yang berada di Kecamatan Kedungkandang.

Namun, Donny menegaskan gedung Poltekom tidak dapat digunakan untuk Sekolah Rakyat, sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian PU meminta agar pembangunan dilakukan di lahan kosong.

“Artinya memang harus bangun dari bol. Kami telah usulkan di sebelah GOR Ken Arok,” kata Donny.

Donny menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan tersebut.

Selain dua lokasi itu, Pemkot Malang juga mengajukan alternatif lain yakni lahan di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.

KONI Batu Klarifikasi Pengeroyokan

Penasihat Hukum Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, bersama dua orang lainnya yakni Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso, yang namanya terseret dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Kota Batu berinisial RC, akhirnya buka suara terkait perkara tersebut.

Kuasa hukum mereka, Bagas Dwi Wicaksono membantah keras tuduhan kliennya melakukan pengeroyokan dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) lalu, di sebuah gedung serba guna di Kota Batu, Jawa Timur, usai penonton pertandingan bulu tangkis.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang Terima 270 Siswa dari Jenjang SD, SMP hingga SMA

Bagas menjelaskan, peristiwa yang terjadi saat itu lebih kepada aksi dorong-mendorong antar suporter yang dianggap sebagai hal lumrah dalam sebuah pertandingan bulutangkis.

“Antar-suporter pertandingan saling memberikan dukungan. Kalah dan menang adalah biasa pada saat aksi saling dukung tim pemain dan aksi dorong mendorong merupakan hal yang lumrah dan wajar" ujarnya. 

"Artinya tidak ada sama sekali aksi kekerasan yang di duga di lakukan oleh klien kami,” imbuh Bagas.

Bagas juga menyebut, seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terlapor, telah diperiksa oleh penyidik Polres Batu dan memberikan keterangan masing-masing.

“Korban sudah diperiksa, yang diduga pelaku juga sudah di periksa. Mereka sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik Polres Batu, tidak dikurangi dan ditambahi,” tambah Ketua Bidang Olahraga Peradi Malang Raya ini.

Baca juga: Pencarian Masih Dilakukan, Santri Kediri yang Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar Belum Ditemukan

Bagas juga mengingatkan agar semua pihak yang menjadi saksi memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tanpa rekayasa.

“Siapa pun dalam hal ini adalah para saksi, diharapkan memberikan keterangan yang sebenarnya-benarnya, jangan sampai ada keterangan yang di palsukan, mengingat ini nasib seseorang, jangan main-main,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa bermula saat RC yang kini berstatus pelapor selesai menonton pertandingan bulutangkis di depan Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Hingga kini, laporan tersebut masih dalam pendalaman pihak Polres Batu dan sebanyak enam orang telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.