Pembebasan Lahan Tol Jambi-Rengat 5 Tahun Digantung, Warga Pijoan Ragu Perbaiki Rumah
asto s June 15, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Puluhan keluarga yang lahannya di lintasan proyek Tol Jambi-Rengat, kawasan Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, sudah lima tahun tidak bisa memperbaiki rumah.

Warga RT 23, Kelurahan Pijoan, itu tak bisa melakukan apa-apa terhadap tanah dan kebun mereka sendiri, terjepit.

Ketua RT 23, Kelurahan Pijoan, Halim, menuturkan warga awalnya mendukung pembangunan jalan Tol Jambi-Rengat karena dianggap dapat membantu pembangunan daerah. 

Namun, persoalan muncul setelah hasil penilaian ganti rugi diterima masyarakat.

Dia menyoroti adanya perbedaan nilai ganti rugi yang disebut warga terjadi di lokasi lain yang masih berada dalam Kelurahan Pijoan.

“Kami mendapat informasi ada yang nilainya sekitar Rp62 juta per tumbuk di kawasan pintu tol. Sementara di sini sekitar Rp29 juta per tumbuk. Itu yang dipertanyakan warga karena sama-sama satu kelurahan dan sama-sama berada di pinggir jalan,” kata Halim.

Sekira 40 Rumah 

Menurut dia, sekitar 40 rumah di RT 23 terdampak pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat. 

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar delapan rumah yang diperkirakan tidak terkena trase jalan tol.

Bahkan, berdasarkan informasi yang pernah diterima warga dalam sebuah pertemuan, terdapat rencana penambahan badan jalan sekitar lima meter di sisi kiri dan kanan jalur tol.

Jika rencana tersebut direalisasikan, jumlah rumah yang terdampak diperkirakan akan bertambah.

“Kalau memang ada penambahan lima meter kiri dan kanan itu, bisa jadi satu RT ini habis semuanya,” ujarnya.

Halim mengatakan sebagian besar warga yang tinggal di kawasan tersebut telah menetap sejak puluhan tahun lalu. 

Banyak di antaranya merupakan generasi kedua yang melanjutkan tanah dan rumah yang lebih dahulu dimiliki orang tua mereka.

Warga Digantung Pemerintah

Warga di RT 23 berasal dari berbagai latar belakang suku seperti Sunda, Jawa dan Minang, dengan mayoritas merupakan warga keturunan Sunda.

Selain mempertanyakan nilai ganti rugi, warga juga mengaku terdampak oleh ketidakpastian proses pembebasan lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Banyak warga menunda renovasi rumah karena khawatir bangunan yang diperbaiki akan segera terkena pembebasan lahan. 

Pemilik kebun juga ragu mengeluarkan biaya untuk memupuk maupun merawat tanaman karena belum ada kepastian kapan pembayaran dilakukan.

“Kami seperti tergantung. Mau memperbaiki rumah ragu, mau mengembangkan kebun juga ragu karena belum ada kejelasan,” kata Halim.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meninjau kembali nilai ganti rugi yang ditetapkan pada 2021 dengan mempertimbangkan perkembangan harga saat ini.

Mereka juga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran agar warga terdampak tidak terus berada dalam ketidakpastian. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Warga Pijoan 5 Tahun Digantung Pemerintah, Uang Ganti Pembebasan Lahan Tol Jambi-Rengat Tak Jelas

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 2 Pria Diduga Gengster di Jambi, Warga Kepung Lokasi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.