4 Permasalahan Program MBG Prabowo Versi Komnas HAM: Soroti Tata Kelola
Darwin Sijabat June 15, 2026 05:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM resmi merilis laporan temuan awal terkait implementasi megaproyek andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).  

Meski mengapresiasi iktikad baik pemenuhan nutrisi nasional, lembaga negara ini membongkar sejumlah rapor merah yang berpotensi memicu kegagalan sistemik jika tidak segera dirombak. 

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi yang kooperatif menyuplai data, informasi, serta dokumen selama proses pemantauan berjalan.  

Kendati demikian, dari hasil pengkajian tersebut, Komnas HAM merangkum sedikitnya empat persoalan fundamental dalam realisasi MBG di lapangan.

4 Permasalahan Program MBG

1. Target Sasaran Terlalu Luas dan Tidak Fokus 

Komnas HAM menilai cetak biru cakupan penerima manfaat MBG saat ini terlalu ambisius karena dijalankan serentak untuk seluruh peserta didik serta kelompok rentan secara umum.  

Pola hantam rata ini berpotensi besar membuat anggaran bocor dan tidak tepat sasaran akibat keterbatasan sumber daya logistik. 

"Program akan lebih efektif apabila difokuskan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan yang memerlukan intervensi gizi secara khusus," ujar Uli Parulian Sihombing dalam program Breaking News KompasTV, Senin (15/6/2026). 

Baca juga: Korupsi Program MBG: Kejagung Respon Eks Wakil Kepala BGN Ajukan JC

Baca juga: Presiden Prabowo Kebut Tol Trans Sumatera, Jalur Jambi Masuk Prioritas? 

"Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau targeted groups seperti masyarakat di daerah 3T dan kelompok 3B yang sangat membutuhkan pemberian makanan bergizi," tambahnya.

2. Monopoli Kekuasaan Badan Gizi Nasional (BGN) 

Sektor kelembagaan menjadi sorotan tajam berikutnya.  

Komnas HAM mengkritik luasnya kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menguasai dua fungsi absolut sekaligus: sebagai regulator (pembuat kebijakan teknis) sekaligus eksekutor (pelaksana program). 

Mulai dari menentukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyalurkan insentif, mengawasi kepatuhan, hingga menjatuhkan sanksi berada di bawah satu atap BGN.  

Monopoli ini dinilai memperlemah pengawasan independen dan memicu konflik kepentingan.  

Komnas HAM mendesak penguatan pengawasan lintas sektor, khususnya terkait higienitas pangan dan standar kesehatan lingkungan. 

3. Terjebak Kuantitas ketimbang Kualitas Nutrisi 

Komnas HAM menemukan bukti di lapangan bahwa orientasi pelaksanaan MBG sejauh ini masih sekadar kejar setoran kuantitas angka penerima manfaat, bukan mutu gizi makro dan mikro. 

Beberapa catatan merah pada klaster ini meliputi: 

• Penerapan standar gizi berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG) belum berjalan optimal. 

Baca juga: Gerindra Bela Presiden Prabowo: Sejalan Tuntutan Mahasiswa, MBG Program Mulia

Baca juga: Sopir Truk di Jambi Harus Sisihkan 1 Hari Khusus untuk Antre BBM, Pengguna Dexlite Pindah Subsidi

• Penyerapan dan pengolahan komoditas bahan pangan lokal dalam menu harian belum maksimal. 

• Belum terlihat dampak konkret terhadap penurunan angka stunting, salah satu contoh kasus nyata ditemukan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

4. Buramnya Transparansi SPPG dan Mekanisme Sanksi 

Aspek akuntabilitas operasional SPPG dinilai sangat mengkhawatirkan.  

Sejumlah sekolah penerima manfaat dilaporkan buta informasi mengenai legalitas administrasi dapur umum (SPPG) yang memasok makanan anak-anak mereka, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Selain itu, belum ada indikator baku dalam menentukan zonasi layanan SPPG, serta belum transparannya prosedur penjatuhan sanksi administratif maupun penghentian sementara bagi vendor mitra SPPG yang melakukan pelanggaran fatal di lapangan.


Komnas HAM Dorong Evaluasi Menyeluruh 

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Komnas HAM mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. 

Perbaikan dinilai perlu difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas gizi, optimalisasi penggunaan pangan lokal, serta transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan program. 

Langkah tersebut dinilai penting agar tujuan utama MBG meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan wilayah tertinggal, dapat tercapai lebih efektif.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.