SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari organisasi Cipayung Plus di depan Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, diwarnai kericuhan pada Senin (15/6/2026).
Pantauan Sripoku.com, kericuhan dipicu oleh aksi saling tarik ban bekas antara massa demonstran dan aparat kepolisian yang mencoba menghalangi rencana pembakaran ban di tengah jalan.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena polisi hendak mengamankan beberapa pengunjuk rasa, mahasiswa akhirnya berhasil menyalut api pada ban tersebut sebelum langsung dipadamkan petugas menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Situasi kembali kondusif setelah mahasiswa yang sempat ditahan dilepaskan, dan aksi unjuk rasa berlanjut dengan tertib.
Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Silampari membawa sejumlah tuntutan nasional dan lokal, mulai dari masalah kelangkaan BBM, desakan stabilitas nilai tukar rupiah, hingga tuntutan perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas lampu jalan di Kota Lubuklinggau.
"Kami meminta DPRD mengeluarkan surat rekomendasi resmi kelembagaan dalam waktu 3x24 jam kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kami juga mendesak Pemkot Lubuklinggau segera memperbaiki jalan rusak, membenahi masalah sampah, serta memasukkan Raperda Larangan LGBT ke dalam Propemperda prioritas," ujar salah satu orator aksi, Tomi, Senin (15/6/2026).
Mahasiswa memberikan ultimatum 14 hari kerja kepada DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk merealisasikan pakta integritas tersebut. Jika diabaikan, mereka mengancam akan melaporkan Wali Kota Lubuklinggau ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan atas dugaan maladministrasi berat.
Merespons jalannya aksi, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menyatakan bahwa pengamanan unjuk rasa berjalan sesuai prosedur pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
Ia mengapresiasi massa yang pada akhirnya tetap menjaga situasi kota tetap kondusif setelah aspirasi mereka diterima langsung oleh pihak DPRD Lubuklinggau.