TRIBUNJATIM.COM - Program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto akan terus berjalan meski mendapat kritik dan protes dari masyarakat serta dibayangi kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya para pemimpin Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Para tersangka di antaranya mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya (SS) dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).
Selain itu, AYS selaku pihak swasta serta Komisaris PT YAT berinisial AM.
Program MBG akan terus berjalan namun anggaran perlu dihitung ulang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran program MBG.
Purbaya mengatakan, pemerintah masih perlu menghitung ulang kebutuhan anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ia juga masih akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang.
Selain itu, Purbaya akan meminta masukan Presiden Prabowo dan BGN terkait kebutuhan anggaran MBG.
"Belum tentu efisiensi, dia (Naniek S Deyang) mau ketemu aja," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (15/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Purbaya mengaku belum sempat bertemu Nanik pada pekan lalu untuk membahas kebutuhan anggaran MBG.
Sebab, pada waktu yang sama, ia dipanggil menghadap Presiden Prabowo.
"Kemarin mau datang (koordinasi), tapi nggak jadi karena dipanggil Presiden,” kata Purbaya.
Meski belum bertemu Kepala BGN, Purbaya mengatakan koordinasi tetap akan dilakukan.
Namun, ia menegaskan agenda pertemuan tersebut belum tentu secara khusus membahas efisiensi anggaran MBG.
Baca juga: Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter, Purbaya Bahas Efek ke Inflasi
Baca juga: Mahasiswa di Berbagai Kota Serentak Gelar Demo Besar Hari Ini, Kompak Tuntut MBG Dihapus
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut akan ada pengurangan kebutuhan anggaran MBG.
Namun, Prasetyo menegaskan pengurangan tersebut bukan pemangkasan anggaran.
"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Prasetyo mengatakan, Kementerian Keuangan dan BGN akan menghitung ulang kebutuhan anggaran MBG.
Perhitungan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penataan program.
“Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa," kata Prasetyo.
Pemerintah sebelumnya menyepakati penataan menyeluruh program MBG.
Proses penataan itu ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Baca juga: Purbaya Angkat Bicara setelah Diisukan Mundur dari Menkeu, Tegaskan Tetap Bekerja
Selain anggaran dihitung ulang, BGN akan mengambil langkah membatasi jumlah dapur layanan gizi di tingkat kecamatan.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan distribusi program berjalan lebih merata dan efektif.
Selain menetapkan batas maksimal enam dapur MBG per kecamatan, BGN juga menghentikan sementara pendaftaran dapur baru melalui kebijakan moratorium.
Pemerintah memilih fokus membenahi sistem yang sudah berjalan sebelum memperluas jaringan layanan.
Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan, dalam satu kecamatan jumlah dapur MBG dinilai cukup maksimal enam unit agar distribusi layanan gizi dapat lebih merata dan terkendali.
Kebijakan tersebut diambil seiring langkah BGN untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang kini telah berjalan di berbagai daerah.
Selain membatasi jumlah dapur, BGN juga menghentikan sementara pendaftaran dapur baru melalui kebijakan moratorium.
Menurut Nanik, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembenahan sistem yang telah berjalan dibandingkan menambah jumlah dapur baru.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berlangsung efektif dan merata.
Nanik menjelaskan, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan layanan gizi di setiap wilayah sebelum kembali membuka peluang pendirian dapur baru.
Evaluasi dilakukan untuk menghindari penumpukan fasilitas di daerah tertentu yang justru berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan layanan.
Karena itu, BGN memutuskan menerapkan moratorium pendaftaran dapur MBG sambil melakukan kajian terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Apabila dari hasil evaluasi ditemukan masih terdapat wilayah yang membutuhkan tambahan layanan, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran.
"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," ujarnya.