Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan seluruh aparatur di daerah setempat sudah menerapkan pemilihan sampah dari sumber sebagai upaya meminimalisasi volume sampah ke TPS Bantargebang yang sudah melebihi kapasitas.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi sekaligus peninjauan langsung ke sejumlah unit kerja untuk melihat sejauh mana implementasi pemilahan sampah dari sumber telah berjalan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan selain memantau sarana dan prasarana yang tersedia, pihaknya juga memberikan edukasi kembali kepada para kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan pegawai agar semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Dalam peninjauan itu, pihaknya menyisir sejumlah lantai dan ruang kerja untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas pendukung serta pelaksanaan pemilahan sampah oleh pegawai.
Menurut dia, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat sampah terpilah, tetapi juga sistem pencatatan yang baik.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat mengetahui volume sampah yang dihasilkan, jumlah sampah yang berhasil direduksi, hingga efektivitas pengelolaan yang dilakukan masing-masing unit kerja.
Ia mengatakan melalui pencatatan yang rutin, pihaknya dapat mengukur sejauh mana volume sampah yang dihasilkan setiap ruangan, bagian, maupun UKPD.
“Data ini menjadi dasar evaluasi sekaligus upaya peningkatan pengelolaan sampah ke depannya," jelasnya.
Ia menambahkan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan ke seluruh unit kerja yang belum dikunjungi.
Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi juga akan terus dilakukan untuk memastikan implementasi gerakan pemilahan sampah berjalan optimal.
Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026, terdapat empat kategori sampah yang wajib dipilah, yakni sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya serta beracun (B3).
“Untuk mendukung pelaksanaannya, setiap unit kerja diharapkan menyediakan sarana pemilahan yang memadai, termasuk alat timbang dan sistem pencatatan volume sampah,” kata dia.
Sementara itu, Tim Pemantau Pemilahan Sampah, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara M. Ridwan Ali mengatakan keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pegawai.
Menurut dia, sampah yang dipilah harus dimulai dari sumbernya, yaitu oleh pegawai itu sendiri dan tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan.
Ridwan menilai setiap pegawai perlu memahami dan membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, residu, maupun B3 sejak dari meja kerja masing-masing.
“Kami berharap budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan perkantoran dan jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat terus berkurang sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata dia.





